TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai mempersiapkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai bagian dari upaya mengejar target eliminasi TBC pada 2030.
Namun, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengingatkan agar pembentukan tim tersebut tidak berhenti pada formalitas administratif berupa struktur organisasi dan Surat Keputusan (SK).
“Pembentukan tim harus menghasilkan kerja nyata percepatan penanggulangan TBC, bukan hanya menjadi tim administratif yang berhenti pada pembentukan dan penerbitan SK,” tegas Ananias saat membuka pertemuan persiapan pembentukan TP2TB Kabupaten Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (17/9/2026).
Menurut Ananias, TBC bukan persoalan yang dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan. Penanganannya harus melibatkan banyak sektor karena penyakit tersebut berkaitan dengan lingkungan, kondisi sosial ekonomi, tempat tinggal, perilaku masyarakat, mobilitas penduduk hingga produktivitas warga.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah membangun kolaborasi yang kuat dengan fasilitas kesehatan, dunia usaha, TNI-Polri, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat hingga media.
“Ini bukan pekerjaan satu instansi. Kita harus kerja bersama,” ujarnya.
TP2TB Harus Punya Target Terukur
Ananias menegaskan TP2TB nantinya harus memiliki program kerja yang jelas dan dapat diukur. Mulai dari pembagian tugas antar-OPD, indikator kinerja, jadwal pelaksanaan, mekanisme pelaporan hingga evaluasi secara berkala.
Ia tidak menginginkan setiap instansi berjalan sendiri-sendiri hanya berdasarkan program sektoral masing-masing.
“Jangan bekerja secara parsial atau masing-masing sesuai dengan egonya masing-masing,” katanya.
Menurut Ananias, karakteristik wilayah Mimika juga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanggulangan TBC.
Strategi penanganan di kawasan perkotaan, kata dia, tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan wilayah distrik dan kampung, termasuk daerah pesisir maupun wilayah dengan akses pelayanan kesehatan yang masih terbatas.
Kelompok masyarakat dengan tingkat mobilitas tinggi juga memerlukan pola penanganan yang lebih spesifik agar penemuan dan pengobatan kasus dapat dilakukan secara maksimal.
Jangan Tunggu Pasien Datang
Ananias meminta upaya penemuan kasus TBC dilakukan lebih aktif dan tidak sekadar menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan.
Pelacakan terhadap keluarga maupun orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC juga harus diperkuat untuk mencegah penularan yang lebih luas.
Namun menurut dia, menemukan pasien baru hanyalah tahap awal.
Hal paling penting adalah memastikan setiap pasien mendapatkan pendampingan dan menyelesaikan seluruh tahapan pengobatan hingga dinyatakan sembuh.
Ananias bahkan menceritakan pengalaman seorang rekannya yang pernah menjalani pengobatan TBC. Obat yang diberikan kepada pasien tersebut justru menumpuk di bawah tempat tidur karena tidak dikonsumsi secara teratur hingga akhirnya pasien meninggal dunia.
“Bagaimana kita mendampingi pasien itu sampai sembuh, ini yang paling penting,” katanya.
Karena itu, penanggulangan TBC tidak boleh hanya berorientasi pada pemberian obat, tetapi juga harus memastikan kepatuhan pasien selama proses pengobatan sekaligus memutus mata rantai penularan.
“Jangan hanya mengobati pasien, tetapi putus rantai penularan. Pastikan tidak ada pasien yang putus pengobatan,” tegasnya.
Distrik dan Kampung Harus Dilibatkan
Ananias juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah distrik dan kampung dalam kerja TP2TB.
Menurutnya, sebagian besar persoalan kesehatan berada langsung di tengah masyarakat. Karena itu, upaya percepatan penanggulangan TBC tidak akan berjalan maksimal apabila seluruh pekerjaan hanya terpusat di tingkat kabupaten.
“Kita yang ada di kabupaten tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan distrik dan kampung. Perlu kolaborasi,” katanya.
Ia juga meminta sistem pendataan TBC diperkuat sehingga pemerintah memiliki gambaran yang akurat mengenai jumlah kasus, pelaksanaan program, capaian pengobatan hingga berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
Data tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, melakukan evaluasi sekaligus menyusun laporan pelaksanaan program secara berkelanjutan.
“Libatkan semua elemen supaya kita kerja keroyokan, bukan parsial,” ujarnya.
Pertemuan persiapan pembentukan TP2TB Kabupaten Mimika tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Mimika Golfried Maturbongs serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Ananias menambahkan, percepatan penanggulangan TBC juga harus masuk dalam perencanaan pembangunan daerah sehingga program kesehatan tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Menurutnya, target eliminasi TBC pada 2030 hanya dapat dicapai melalui kerja lintas sektor yang terukur, berkelanjutan dan menyentuh masyarakat hingga tingkat distrik dan kampung.
Dengan demikian, TP2TB yang akan dibentuk tidak sekadar menjadi nama dalam sebuah SK, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Mimika. (**)









































Discussion about this post