TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengintegrasikan data kependudukan, kepegawaian, penggajian hingga penerima subsidi minyak tanah.
Kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut melibatkan Disdukcapil, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan kolaborasi lintas OPD menjadi bagian dari upaya mewujudkan Mimika Satu Data, sehingga data pemerintah dapat dipadankan, diverifikasi dan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan kolaborasi ini, satu data menjadi akurat. Pelayanan kepada pegawai semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” kata Slamet di Timika, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kerja sama dengan BKPSDM dan BPKAD salah satunya merupakan tindak lanjut terhadap persoalan ketidaksesuaian data kepegawaian yang pernah menjadi perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui integrasi data, setiap laporan pegawai yang meninggal dunia dapat segera diteruskan kepada Disdukcapil, BKPSDM dan BPKAD untuk diverifikasi. Disdukcapil selanjutnya dapat menerbitkan akta kematian, sementara instansi terkait dapat segera menyesuaikan administrasi kepegawaian dan penggajian.
Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah mendeteksi pegawai yang masih tercatat menerima gaji di Mimika meski telah berpindah atau bekerja di daerah lain, namun proses administrasi kepindahannya belum selesai.
“Misalnya pegawai dari sini tetapi dilantik di daerah lain, sementara kepindahannya belum selesai sehingga gajinya masih dari sini. Dengan PKS ini bisa dideteksi, posisinya di mana dan statusnya seperti apa,” jelasnya.
Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dipadankan dengan data penggajian di BPKAD serta data kepegawaian pada sistem MyASN yang dikelola BKPSDM.
Pemadanan juga akan menyasar status perkawinan ASN. Pegawai yang telah menikah namun masih tercatat berstatus belum menikah dalam administrasi kependudukan didorong segera mencatatkan perkawinannya agar data kependudukan, kepegawaian dan penggajian sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jadi status di daftar gaji tidak terus bujang, padahal sudah punya istri dan anak. Data NIK dan data kependudukan ini bisa dipadankan dengan data gaji dan data kepegawaian,” katanya.
NIK Jadi Basis Subsidi Minyak Tanah
Kerja sama dengan Disperindag Mimika juga diarahkan untuk mendukung penerapan sistem elektronik penyaluran minyak tanah atau e-Mitan.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan sistem e-Mitan direncanakan mulai diuji coba pada Oktober 2026 di tiga kelurahan di Distrik Mimika Baru dengan melibatkan sekitar delapan pangkalan minyak tanah.
Melalui sistem tersebut, masyarakat akan menggunakan barcode yang datanya terhubung dengan NIK untuk mendapatkan minyak tanah bersubsidi. Setiap warga yang memenuhi ketentuan akan mendapatkan alokasi minyak tanah sesuai hak dan ketentuan harga yang berlaku.
Slamet menjelaskan integrasi dengan database kependudukan akan membantu Disperindag memastikan penerima subsidi benar-benar merupakan warga yang berhak dan sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.
Menurutnya, sistem berbasis NIK juga dapat mencegah penggunaan data kartu keluarga secara massal oleh pangkalan untuk mengajukan kuota minyak tanah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sekarang bisa terdeteksi. Misalnya orang ini bukan tinggal di kelurahan atau RT tersebut, nanti bisa diketahui. Tujuannya agar penyaluran benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya dan lokusnya juga jelas,” ujarnya.
Disperindag sebelumnya menargetkan penerapan e-Mitan dapat diperluas secara bertahap, sehingga pada 2027 sistem tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah yang menjadi sasaran distribusi minyak tanah bersubsidi di Mimika.
Slamet mengatakan semakin banyak OPD yang menjalin PKS pemanfaatan data kependudukan, semakin besar peluang pemerintah membangun basis data yang terintegrasi, valid dan akurat.
“Kami sangat berterima kasih karena semakin banyak OPD yang menjalin kerja sama secara formal. Ini bagian dari mewujudkan visi dan misi Bupati, menjadikan Mimika satu data, pelayanan terintegrasi, sehingga datanya valid dan akurat. Muara akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(**)







































Discussion about this post