TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika mewacanakan pembentukan distrik persiapan di wilayah pegunungan yang menjadi bagian dari persoalan tapal batas. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kehadiran pemerintah sekaligus mencegah potensi konflik antarwarga akibat sengketa batas wilayah.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan berdasarkan peta administrasi, wilayah yang saat ini dipersoalkan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Mimika.
“Karena ada persoalan batas akibat pemekaran, kita menyiapkan distrik persiapan di wilayah itu. Pemerintah perlu hadir agar komunikasi dengan masyarakat tetap terjaga dan kondisi di lapangan bisa dipantau,” kata Emanuel kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Sebagai langkah awal, Pemkab Mimika telah menempatkan dua orang perwakilan pemerintah di wilayah tersebut.
Menurut Emanuel, kedua perwakilan tersebut merupakan masyarakat lokal yang memahami kondisi geografis dan batas-batas adat di kawasan pegunungan.
Mereka juga berada di tengah masyarakat Amungme dan Moni serta menguasai bahasa daerah kedua kelompok, sehingga diharapkan dapat menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Orang yang kita tempatkan di sana memahami wilayah dan batas adat. Mereka juga bisa menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat Amungme dan Moni, sehingga persoalan di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya.
Emanuel menjelaskan, kehadiran pemerintah di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi dan tapal batas, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik serta pembangunan tetap berjalan.
Pemkab Mimika, kata dia, telah memulai sejumlah langkah, di antaranya persiapan pembangunan kantor distrik, pembentukan kampung dan penyediaan perumahan bagi masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur pemerintahan dan permukiman, pemerintah juga mulai mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui penyediaan fasilitas ekonomi rakyat, termasuk koperasi.
Emanuel menegaskan program pembangunan yang memungkinkan dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan akan segera diarahkan ke wilayah tersebut dan tidak harus menunggu hingga 2027.
“Yang bisa kita kerjakan sekarang akan kita mulai. Tidak harus menunggu sampai 2027, karena setelah perubahan anggaran, program yang sudah bisa dijalankan langsung kita arahkan ke wilayah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, penyelesaian sengketa tapal batas secara administratif masih berproses di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Pemkab Mimika bersama pemerintah provinsi dan tim terkait dijadwalkan melakukan rapat koordinasi untuk membahas persoalan batas wilayah tersebut. Namun, agenda pembahasan sebelumnya sempat ditunda karena penyesuaian jadwal pemerintah daerah.
Sambil menunggu penyelesaian batas wilayah secara resmi, Pemkab Mimika memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di wilayah tersebut tetap berjalan. (**)










































Discussion about this post