NABIRE, jurnalpapua.id
Polda Papua Tengah mulai menggelar Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sembilan jenis pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Polres Nabire, Selasa (27/10/2026). Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025. Pada operasi sebelumnya, tercatat 153 penindakan tilang dan 509 teguran terhadap pelanggar lalu lintas.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 13 kasus, dengan korban meninggal dunia tiga orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan satu orang. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp20,5 juta.
Menurut Kapolda, data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Karena itu, operasi tahun ini tidak hanya menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, tetapi juga kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun kelengkapan administrasi.
“Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Tengah,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Irwasda.
Sembilan Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Dalam Operasi Patuh Noken 2026, petugas memprioritaskan sembilan jenis pelanggaran, yakni pengendara melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, petugas menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, pelanggaran batas kecepatan, serta aksi balap liar.
Kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau memakai pelat nomor yang dimanipulasi juga menjadi sasaran penindakan.
Kapolda menegaskan, pelaksanaan operasi harus mengedepankan pendekatan humanis melalui pelayanan, edukasi, dan penegakan hukum yang profesional. Personel diminta bersikap sopan, tidak arogan, serta menunjukkan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya juga diminta terus ditingkatkan.
Seluruh personel yang terlibat diingatkan agar menghindari penyimpangan dan pungutan liar, menjaga keselamatan selama bertugas, serta memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan solutif kepada masyarakat.
Kapolda berharap Operasi Patuh Noken 2026 dapat membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas.
Melalui tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, masyarakat Papua Tengah diajak menaati aturan lalu lintas dan berperan aktif menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(**)























































Discussion about this post