ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Pemkab Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Pelayanan Publik Didorong Lebih Cepat dan Transparan

admin by admin
Oktober 27, 2026
in Uncategorized
0

TIMIKA, jurnalpapua.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, yang dirangkaikan dengan berbagi praktik baik inovasi pelayanan publik dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Timika, Selasa (27/10/2026), dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, mewakili Bupati Mimika.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Santi menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar masyarakat karena menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.

BacaJuga:

Sehari Menjabat, Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Pinjam Uang Rp8 Juta

Sehari Menjabat, Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Pinjam Uang Rp8 Juta

Oktober 27, 2026
HUT ke-70 GKI di Tanah Papua, Klasis Mimika Teguhkan Komitmen Pelayanan Kasih dan Keadilan

HUT ke-70 GKI di Tanah Papua, Klasis Mimika Teguhkan Komitmen Pelayanan Kasih dan Keadilan

Oktober 26, 2026
Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Cegah Narkoba Lewat Program Minggu Kasih

Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Cegah Narkoba Lewat Program Minggu Kasih

Oktober 25, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, dan akta kematian, menjadi persyaratan penting dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pelayanan pemerintahan lainnya.

Karena itu, Perda Nomor 7 Tahun 2025 harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah terkait agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

“Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman mengenai ketentuan, mekanisme, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” demikian isi sambutan tersebut.

Santi menekankan, perda tidak boleh sekadar menjadi dokumen atau aturan yang diketahui aparatur pemerintah. Implementasinya harus diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, peningkatan kualitas pelayanan, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Mimika.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan agar tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan secara layak.

Selain sosialisasi perda, kegiatan tersebut menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk berbagi pengalaman mengenai inovasi pelayanan publik. Menurut Santi, inovasi tidak harus selalu berupa program berskala besar, tetapi dapat dimulai melalui langkah sederhana yang mampu mempercepat pelayanan, mengurangi hambatan birokrasi, dan memanfaatkan teknologi informasi.

Ia meminta seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat dipersulit oleh prosedur yang berbelit-belit atau harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya,” tegasnya.

Terkait Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026, Santi mengatakan survei tersebut menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah telah memenuhi harapan masyarakat.

Hasil survei, lanjutnya, harus dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi dan penetapan prioritas perbaikan, bukan sekadar laporan administratif. Keluhan masyarakat mengenai kecepatan pelayanan, keramahan petugas, kejelasan persyaratan, biaya, dan kemudahan akses harus menjadi perhatian setiap unit pelayanan untuk segera dibenahi sesuai kewenangannya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari jumlah dokumen yang diterbitkan atau kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari manfaat, kemudahan, kepastian, dan kepuasan yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia, Venska Seskia Gomes, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Perda Kabupaten Mimika Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kegiatan yang dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 itu bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai administrasi kependudukan, mendorong pertukaran praktik baik inovasi pelayanan publik, serta mengukur kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Peserta terdiri atas perwakilan badan, distrik, instansi vertikal, puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan unsur terkait lainnya.

Adapun narasumber yang dijadwalkan hadir berasal dari Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPRK Mimika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Fakfak.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, inovasi pelayanan yang berkelanjutan, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(**)

Previous Post

Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Sasar Sembilan Jenis Pelanggaran

Next Post

Kapolda Papua Tengah: Kita Tetap Gas Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika

Related Posts

Sehari Menjabat, Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Pinjam Uang Rp8 Juta

Sehari Menjabat, Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Pinjam Uang Rp8 Juta

Oktober 27, 2026
HUT ke-70 GKI di Tanah Papua, Klasis Mimika Teguhkan Komitmen Pelayanan Kasih dan Keadilan

HUT ke-70 GKI di Tanah Papua, Klasis Mimika Teguhkan Komitmen Pelayanan Kasih dan Keadilan

Oktober 26, 2026
Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Cegah Narkoba Lewat Program Minggu Kasih

Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Cegah Narkoba Lewat Program Minggu Kasih

Oktober 25, 2026
MT Kadatua Gelar Pengajian Gabungan HIMTAK-BKMT, Pererat Silaturahmi Antar Majelis Taklim

MT Kadatua Gelar Pengajian Gabungan HIMTAK-BKMT, Pererat Silaturahmi Antar Majelis Taklim

Oktober 25, 2026
Polres Mimika Tangkap Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Timika

Polres Mimika Tangkap Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Timika

Oktober 25, 2026
Keamanan dan Biaya Transportasi Hambat Pelayanan Pemerintahan di Distrik Jila

Keamanan dan Biaya Transportasi Hambat Pelayanan Pemerintahan di Distrik Jila

Oktober 24, 2026
Next Post
Kapolda Papua Tengah: Kita Tetap Gas Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika

Kapolda Papua Tengah: Kita Tetap Gas Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika

Discussion about this post

VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolda Papua Tengah: Kita Tetap Gas Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika

Kapolda Papua Tengah: Kita Tetap Gas Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika

Oktober 27, 2026
Pemkab Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Pelayanan Publik Didorong Lebih Cepat dan Transparan

Pemkab Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Pelayanan Publik Didorong Lebih Cepat dan Transparan

Oktober 27, 2026
Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Sasar Sembilan Jenis Pelanggaran

Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Sasar Sembilan Jenis Pelanggaran

Oktober 27, 2026
Kepala BNN Mimika Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mimika Bersinar

Kepala BNN Mimika Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mimika Bersinar

Oktober 27, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Kapolda Papua Tengah: Kita Tetap Gas Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika
Kapolda Papua Tengah: Kita Tetap Gas Usut Dugaan Korupsi...
Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Sasar Sembilan Jenis Pelanggaran
Operasi Patuh Noken 2026 Dimulai, Polda Papua Tengah Sasar...
Kepala BNN Mimika Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mimika Bersinar
Kepala BNN Mimika Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mimika...
Sehari Menjabat, Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Pinjam Uang Rp8 Juta
Sehari Menjabat, Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Pinjam...
SMPN 1 Nabire Barat Juara Kapolda Cup I 2026, Taklukkan SMPN 5 Nabire 1-0
SMPN 1 Nabire Barat Juara Kapolda Cup I 2026,...
HUT GKI ke-70 dan Unsur Jemaat ke-18, GKI Sola Gratia Timika Gelar Kebaktian Penyegaran Iman
HUT GKI ke-70 dan Unsur Jemaat ke-18, GKI Sola...
HUT ke-70 GKI di Tanah Papua, Klasis Mimika Teguhkan Komitmen Pelayanan Kasih dan Keadilan
HUT ke-70 GKI di Tanah Papua, Klasis Mimika Teguhkan...
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan Freeport di Timika, Tiga Orang Turut Diamankan
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Karyawan Freeport di...
Geger! Jenazah Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kantong Plastik Merah di Megantara Timika
Geger! Jenazah Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Kantong Plastik Merah...
Kapolda Papua Tengah Pantau Strong Point di Timika, Bagikan Tiga Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolda Papua Tengah Pantau Strong Point di Timika, Bagikan...
Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Cegah Narkoba Lewat Program Minggu Kasih
Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Cegah...
Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Orang
Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan...
← Geser untuk berita lainnya →