TIMIKA, jurnalpapua.id
Puluhan mama-mama Orang Asli Papua (OAP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin (2/11/2026). Mereka memprotes pembongkaran belasan lapak jualan di Jalan Cenderawasih, tepat di depan Perumahan Pemda Mimika, yang dinilai dilakukan secara tidak adil dan terkesan pilih kasih.
Aksi tersebut merupakan buntut pembongkaran lapak milik mama-mama OAP oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika pada Jumat (30/10/2026).
Para pedagang menilai penertiban tersebut tidak dilakukan secara merata. Pasalnya, sejumlah lapak milik pedagang non-OAP di lokasi yang sama masih dibiarkan berdiri dan tetap beroperasi hingga saat ini.
“Kenapa yang dibongkar hanya lapak mama-mama OAP, sedangkan yang pendatang dibiarkan dan tetap jualan sampai hari ini?” tegas perwakilan mama-mama OAP, Tresia Magai, saat menyampaikan orasi di Kantor Bupati Mimika, SP3, Kelurahan Karang Senang.
Tresia mengatakan, pembongkaran lapak tersebut tidak didahului pemberitahuan maupun sosialisasi kepada para pedagang. Padahal, menurutnya, mama-mama OAP tidak menolak kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan penataan kota.
Namun, ia meminta agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara adil dan mengedepankan pendekatan humanis, dengan menyiapkan lokasi khusus untuk berjualan, memberikan ganti rugi atas lapak yang dibongkar, serta menyediakan bantuan usaha bagi mama-mama OAP.
Ia menjelaskan, sebagian besar mama-mama yang berjualan di lokasi tersebut merupakan janda yang menggantungkan hidup dari hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Mama-mama OAP yang jualan di sana kebanyakan janda. Mereka berusaha memenuhi kebutuhan rumah tangga dan menyekolahkan anak. Kami setuju dengan penataan kota, tetapi kenapa dilakukan tanpa pemberitahuan? Seharusnya pemerintah menyiapkan lahan khusus dan memberikan bantuan usaha,” ujarnya.
Selain mempersoalkan pembongkaran, para demonstran juga menyoroti persaingan usaha di lokasi tersebut. Menurut mereka, mama-mama OAP selama ini hanya menjual hasil kebun seperti jagung dan pinang. Sementara itu, pedagang pendatang juga menjual hasil kebun khas masyarakat Papua, selain berbagai kebutuhan sembako.
Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya intelektual Yosias Kum, tokoh pemuda Yoki Sondegau, dan perwakilan masyarakat OAP, Rummy Tebul. Mereka mendesak Pemkab Mimika agar mengambil kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIT, rombongan mama-mama OAP terlebih dahulu mendatangi Kantor Dinas Satpol-PP Mimika untuk meminta penjelasan. Namun, mereka kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas Satpol-PP, Yulius Koga.
Massa kemudian bergerak menuju teras Gedung A Kantor Bupati Mimika untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pembongkaran lapak tersebut.
Hingga aksi berlangsung, para demonstran baru diterima oleh Sekretaris Satpol-PP Mimika, Selvina Desy R. Suru, yang didampingi puluhan personel Satpol-PP.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Djemy Reinhard.
Para mama-mama OAP berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka terkait dasar penertiban serta memastikan kebijakan penataan lapak dilakukan secara adil tanpa membedakan pedagang berdasarkan latar belakang masyarakat.(**)


























































Discussion about this post