PUNCAK, jurnalpapua.id
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MM (44) oleh orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.
Korban ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau pada bagian leher saat sedang duduk di atas sepeda motornya di depan Bengkel Mandiri Utama. Pelaku diduga menyerang korban dari arah belakang sebelum melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang bertugas mengawasi situasi sekitar, sedangkan dua lainnya diduga melakukan penikaman. Identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan setelah kejadian korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan membawanya ke RSUD Ilaga.
Korban mengalami luka tusuk serius di bagian leher. Saat mendapatkan penanganan medis, korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan pelaku masih tertancap di tubuhnya.
Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, Senin (2/11/2026) pagi, korban dirujuk ke RSUD Timika menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian. Korban selanjutnya direncanakan dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf.
Dalam penanganan kasus ini, aparat kepolisian telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa jaket biru navy, celana jeans biru navy, dan baju hitam milik korban.
Sementara itu, pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan untuk menikam korban belum dapat diamankan karena masih tertancap di tubuh korban dan harus menunggu tindakan medis.
Terkait motif penyerangan, penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, aksi tersebut diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” tegas Yusuf.
Selain mengusut kasus penikaman, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mencermati beredarnya sejumlah video aksi kekerasan di media sosial. Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah influencer Sebi Sambom tersebut merupakan rekaman peristiwa lama, yakni kejadian April 2026 dan September 2025.
Aparat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi karena penyebaran ulang video lama berpotensi menimbulkan keresahan dan persepsi keliru mengenai situasi keamanan di Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan fakta, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak atau kelompok tertentu.
“Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Faizal.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus meningkatkan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga serta berkoordinasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan guna mengungkap pelaku dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.(**)


























































Discussion about this post