ILAGA, jurnalpapua.id
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni mengapresiasi bantuan hibah Rp2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Puncak untuk menuntaskan pembangunan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Yordan Kago I di Ilaga, Papua Tengah.
Bantuan tersebut diserahkan Bupati Puncak Elvis Tabuni kepada Panitia Pembangunan Gereja Yordan Kago I di halaman gereja, Kamis, 20 Agustus 2026.
Penyerahan bantuan disaksikan Thomas Tabuni, Ketua II DPRK Puncak Negro Wanimbo, Ketua Komisi I DPRK Puncak Perius Denilson Wonda, Dandim 1717 Letkol Inf. Himawan Adi Susanto, Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak, serta sejumlah staf ahli bupati.
Thomas mengatakan bantuan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kehidupan keagamaan masyarakat. Ia menilai Gereja Yordan Kago I memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan pelayanan keagamaan di Lembah Ilaga.
“Puji Tuhan, kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Bupati dan Dinas Sosial. Gereja Yordan Kago I ini sangat bersejarah di Lembah Ilaga sehingga sudah sepantasnya pemerintah memberikan dukungan agar pembangunannya segera tuntas,” kata Thomas.
Ia meminta panitia pembangunan menggunakan dana hibah tersebut secara transparan dan sesuai peruntukan.
“DPRK Puncak berharap panitia pembangunan dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran tersebut secara maksimal, transparan, dan bertanggung jawab agar rumah ibadah ini segera dapat digunakan secara utuh oleh jemaat,” ujarnya.
Menurut Thomas, dukungan pemerintah terhadap pembangunan rumah ibadah juga sejalan dengan semangat Otonomi Khusus dalam mendukung kehidupan keagamaan masyarakat Papua.
Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan bantuan Rp2 miliar tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan rumah ibadah dari berbagai denominasi gereja di Kabupaten Puncak.
Elvis menyebut Gereja Yordan Kago I mempunyai nilai sejarah bagi masyarakat Lembah Ilaga. Menurut dia, lokasi tersebut merupakan salah satu tempat awal kedatangan dan pelayanan misionaris di wilayah Ilaga.
“Gereja Yordan Kago I merupakan salah satu tempat ibadah yang memiliki nilai sejarah mendalam. Lokasi ini merupakan tempat pertama kali para misionaris tiba dan menetap saat membawa pelayanan ke wilayah Ilaga,” kata Elvis.
Ia mengatakan pemerintah memberikan bantuan setelah melihat pembangunan gereja yang dilakukan secara swadaya oleh jemaat telah mencapai tahap penutupan atap.
“Pemerintah melihat masyarakat sudah siap dan bangunannya sudah sampai tahap tutup atap. Karena itu, kami hadir untuk melengkapi kebutuhan yang masih kurang agar pembangunan dapat diselesaikan,” ujarnya.
“Pemerintah sifatnya memfasilitasi dan mendukung,” kata Elvis menambahkan.
Bantuan Rp2 miliar tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus dan diperuntukkan bagi penyelesaian pembangunan fisik Gereja Yordan Kago I.
Ketua Panitia Pembangunan Gereja Yordan Kago I Melkias Tabuni menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan tersebut. Ia mengatakan jemaat menyambut penyaluran dana itu dengan sukacita.
“Haleluya, hari ini kami mengucap syukur kepada Tuhan karena melalui Bapak Bupati, Ketua DPRK, dan Kepala Dinas Sosial, kami mendapatkan bantuan Rp2 miliar untuk melengkapi kekurangan pembangunan gereja kami,” kata Melkias.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak Aser Tabuni mengatakan bantuan hibah keagamaan merupakan bagian dari program pemerintah daerah. Ia menyebut penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang transparan, baik secara langsung maupun melalui transfer ke rekening lembaga keagamaan.
Selain GKII Yordan Kago I, Pemkab Puncak menyebut telah menyalurkan sejumlah bantuan keagamaan lainnya. Di antaranya Rp3,5 miliar untuk Gereja Kantor Wilayah Timika melalui transfer, Rp1 miliar untuk peresmian Alkitab bahasa daerah Damal dan Amungme, Rp2,5 miliar untuk Gereja KINGMI, serta Rp1 miliar untuk Gereja Golingku melalui transfer.
Pemkab Puncak juga menjadwalkan penyerahan bantuan rehabilitasi gereja di Tanah Merah pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Puncak menyatakan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Bantuan tersebut mencakup berbagai denominasi gereja, antara lain Kingmi, GKIP, GKI, Katolik, dan denominasi lainnya.
Pemerintah berharap dukungan tersebut mempercepat pembangunan sarana ibadah sekaligus memastikan masyarakat memiliki tempat ibadah yang layak untuk menunjang pelayanan keagamaan di Kabupaten Puncak.(**)










































Discussion about this post