TIMIKA, jurnalpapua.id
Konflik yang berulang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat keamanan. DPRK Mimika bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah bersama dengan membentuk tim terpadu untuk mempercepat penanganan konflik serta memulihkan keamanan di wilayah tersebut.
Pembentukan tim terpadu menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan yang selama ini berulang. Selain pendekatan sosial dan adat, pemerintah bersama aparat menegaskan bahwa setiap tindakan yang masuk kategori pidana harus diproses berdasarkan hukum positif.
Langkah tersebut semakin mendesak karena situasi keamanan di Kwamki Narama kembali mengalami ketegangan meskipun sebelumnya berbagai upaya perdamaian telah dilakukan.
Pada 24 Juni 2026, dua kelompok yang sebelumnya bertikai, yakni keluarga Dang dan Newegalen, telah mengikuti prosesi perdamaian adat. Perdamaian saat itu ditandai ritual panah babi, pematahan panah, berjabat tangan, serta penandatanganan pernyataan damai di hadapan pemerintah dan aparat keamanan.
Namun, rangkaian kekerasan yang kembali terjadi menunjukkan penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada kesepakatan perdamaian. Pemerintah, DPRK dan aparat keamanan kini dituntut memastikan setiap kesepakatan benar-benar dipatuhi serta mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang kembali melakukan kekerasan.
Dorongan untuk mengambil langkah lebih tegas sebelumnya disampaikan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, setelah menerima aspirasi mahasiswa di Kantor DPRK Mimika, Senin (31/8/2026).
Primus mengatakan DPRK akan mempertemukan Pemerintah Kabupaten Mimika, kepolisian, TNI dan unsur terkait untuk mencari solusi konkret terhadap persoalan keamanan yang terus berulang. DPRK juga menyoroti pentingnya pengamanan lebih ketat di Kwamki Narama, termasuk pengawasan terhadap warga yang membawa senjata tajam saat keluar-masuk wilayah tersebut.
Langkah itu merupakan respons terhadap keresahan masyarakat serta mahasiswa atas maraknya kasus kekerasan dan pembunuhan di Mimika.
DPRK berharap penanganan keamanan tidak lagi bersifat sementara setiap kali konflik pecah, tetapi dilakukan secara terencana dan terkoordinasi melalui tim yang memiliki pembagian tugas jelas.
Gagasan pembentukan tim terpadu sendiri sebelumnya juga menjadi perhatian Pansus Kemanusiaan dan Penanganan Konflik DPRK Mimika. Dalam konsultasi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2026, pemerintah daerah didorong menyusun rencana aksi serta membentuk tim terpadu untuk menangani konflik secara langsung di lapangan.
Selain mengupayakan perdamaian, penegakan hukum kini ditempatkan sebagai salah satu instrumen utama agar konflik tidak terus berulang.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, sebelumnya juga mendesak aparat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan di Kwamki Narama.
Menurut Agustinus, aksi pembunuhan tidak dapat terus-menerus dipandang semata-mata sebagai persoalan adat karena telah masuk dalam ranah tindak pidana.
“Itu bukan masalah adat, ini masalah kriminal murni,” kata Agustinus di Nabire, Selasa (1/9/2026). Ia meminta seluruh pelaku kekerasan diproses tanpa pandang bulu.
Sikap serupa sebelumnya ditegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika. Bupati Mimika Johannes Rettob menilai hukum positif tidak boleh kalah ketika terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan korban jiwa. Pemerintah dan aparat sejak awal tahun juga telah membahas penguatan pengamanan hingga kemungkinan membangun pos-pos keamanan di Kwamki Narama.
Di lapangan, aparat kepolisian mulai meningkatkan patroli dan razia untuk menekan potensi bentrokan.
Dalam patroli di Kwamki Narama pada Selasa malam (1/9/2026), Polres Mimika mengamankan 11 busur, 115 anak panah, tiga parang, dan satu senapan angin. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak.
Langkah pengamanan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian konflik kini diarahkan melalui dua jalur sekaligus: mencegah bentrokan kembali terjadi dan menindak pelanggaran hukum yang ditemukan.
Pembentukan tim terpadu diharapkan menjadi titik balik penanganan konflik Kwamki Narama. Tidak hanya hadir ketika bentrokan pecah, tim tersebut diharapkan mampu melakukan deteksi dini, memperkuat koordinasi pemerintah dan aparat, melibatkan tokoh masyarakat serta memastikan pelaku tindak pidana diproses sesuai hukum.
Masyarakat Kwamki Narama telah terlalu lama hidup di tengah siklus konflik dan perdamaian yang kembali pecah. Karena itu, tantangan terbesar pemerintah dan aparat saat ini bukan sekadar menghentikan bentrokan sesaat, melainkan memastikan Kwamki Narama benar-benar keluar dari lingkaran kekerasan dan kembali menjadi wilayah yang aman bagi seluruh masyarakat.(**)







































Discussion about this post