TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai mempertimbangkan pencabutan kebijakan pembatasan aktivitas persekolahan menyusul kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir kini berangsur berkurang.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan kondisi udara di Mimika dalam beberapa hari terakhir menunjukkan perbaikan. Berkurangnya kabut asap tersebut diduga dipengaruhi faktor cuaca, terutama turunnya hujan di sejumlah wilayah.
“Kabut asap yang menyelimuti wilayah Mimika mulai hilang. Kita lihat satu sampai dua hari ini, ini kan karena hujan saja,” ujar Johannes saat diwawancarai usai memimpin apel di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (2/11/2026).
Meski kondisi mulai membaik, Johannes menegaskan Pemkab Mimika belum mengambil keputusan untuk mencabut kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurutnya, pemerintah daerah masih perlu memastikan kondisi kualitas udara benar-benar aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang rentan terdampak pencemaran udara.
Ia juga menjelaskan bahwa kabut asap yang menyelimuti wilayah Mimika bukan berasal dari kebakaran di wilayah setempat, melainkan merupakan asap kiriman dari kabupaten lain.
Karena itu, Pemkab Mimika akan terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memperoleh informasi perkembangan cuaca, kualitas udara, serta potensi pergerakan asap ke wilayah Mimika.
Johannes menyebutkan, apabila berdasarkan prediksi dan informasi BMKG kondisi udara telah dinyatakan aman, pemerintah daerah akan segera mencabut surat edaran yang mengatur pembatasan aktivitas persekolahan.
“Jadi kalau misalnya kita lihat prediksi BMKG dan informasinya sudah aman, ya kita cabut pembatasan sekolah, surat edarannya kita cabut,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Mimika melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 85 Tahun 2026 tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar akibat dampak kabut asap.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (12/10/2026) sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak buruk kualitas udara.
Dengan kondisi kabut asap yang mulai berkurang, masyarakat, khususnya para orang tua dan peserta didik, kini menantikan keputusan resmi pemerintah daerah terkait normalisasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.(**)
























































Discussion about this post