TIMIKA — jurnalpapua.id
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRK Mimika dan RSUD Mimika yang berlangsung di ruang rapat DPRK Mimika, Rabu, 10 Juni 2026, diskors dan akan dijadwalkan kembali. Penundaan dilakukan karena sejumlah materi dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh kedua pihak.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan sekaligus upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
“Dalam pembahasan tadi, kami memastikan proses pelayanan di RSUD benar-benar berjalan baik sesuai harapan masyarakat dan sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah,” kata Herman.
Selain pelayanan kesehatan, Komisi III menyoroti dukungan anggaran bagi pembangunan infrastruktur rumah sakit, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, serta kebutuhan obat-obatan. Menurut Herman, RSUD Mimika memiliki peran strategis karena menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah kabupaten di wilayah sekitar Mimika.
Dalam rapat itu, sejumlah anggota dewan meminta penjelasan lebih rinci terkait program dan penggunaan anggaran rumah sakit. Anggota Komisi III, Rampeani Rachman, menilai perlu adanya sinkronisasi data dan kelengkapan dokumen pendukung agar pembahasan berikutnya dapat berlangsung lebih efektif.
“Kami memberikan kesempatan kepada RSUD untuk kembali melengkapi dan menyampaikan data yang diperlukan sehingga pembahasan pada RDP berikutnya bisa lebih jelas,” ujarnya.
Anggota Komisi III lainnya, Yan Peterson Laly, menyoroti kebutuhan tenaga dokter spesialis di RSUD Mimika. Ia meminta manajemen rumah sakit menjelaskan rencana penambahan dokter spesialis serta rincian kebutuhan anggaran untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Elias Mirip menegaskan DPRK tidak sedang mencari kesalahan dalam pembahasan tersebut. Menurut dia, seluruh kebutuhan anggaran organisasi perangkat daerah dibahas melalui mekanisme yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita tidak mencari masalah. Yang terpenting adalah bagaimana semua informasi dapat dijelaskan secara utuh sehingga pembahasan berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dan catatan yang disampaikan anggota dewan. Ia memastikan manajemen rumah sakit akan menyiapkan penjelasan lebih rinci untuk disampaikan pada rapat lanjutan.
“Kami berterima kasih atas semua masukan yang diberikan. Seluruh poin yang disampaikan hari ini sudah kami catat dan akan kami jelaskan lebih rinci pada RDP berikutnya,” ujar Faustina.
Rapat kemudian diskors dan Komisi III DPRK Mimika akan menjadwalkan kembali RDP lanjutan untuk membahas sejumlah materi yang belum tuntas. (**)

































Discussion about this post