TIMIKA – jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar validasi data dan evaluasi program pelayanan bayi baru lahir (BBL) Tahun 2026 guna meningkatkan akurasi data dan cakupan layanan kesehatan neonatal. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu, 10 Juni 2026.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Mimika, Nelly Pangaribuan, mengatakan hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan cakupan pelayanan bayi baru lahir mencapai 91,9 persen, sementara cakupan kunjungan neonatal lengkap sebesar 86,4 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang ditetapkan sebesar 100 persen.
“Angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan terhadap target SPM,” kata Nelly dalam kegiatan tersebut.
Menurut dia, pelayanan bayi baru lahir menjadi salah satu upaya penting untuk menekan Angka Kematian Bayi (AKB). Layanan tersebut meliputi kunjungan neonatal lengkap (KN1, KN2, dan KN3), pelayanan esensial neonatal, serta skrining bayi baru lahir.
Nelly juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan skrining bayi baru lahir, khususnya Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), belum dilakukan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Mimika.
Selain itu, Dinas Kesehatan menemukan adanya perbedaan data bayi baru lahir antara aplikasi SIGIZI-KESGA dan laporan manual LB3 KIA. Temuan tersebut menunjukkan sistem pencatatan dan pelaporan masih perlu diperbaiki agar data yang dihasilkan lebih akurat.
Kegiatan validasi dan evaluasi diikuti dokter serta penanggung jawab Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dari 26 puskesmas, dokter dari sejumlah klinik bersalin, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Dalam kegiatan itu, peserta melakukan penelaahan laporan, verifikasi data dengan dokumen sumber, pemaparan capaian program oleh masing-masing puskesmas, serta pembahasan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan bayi baru lahir di Kabupaten Mimika.(**)


































Discussion about this post