TIMIKA – jurnalpapua.id
Sebanyak 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. Kondisi ini membuat kebutuhan akan formasi pegawai baru tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina Imbiri, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dari Januari hingga Desember 2026.
“Sekitar 160 pegawai memasuki BUP tahun ini, hanya TMT pensiunnya berbeda-beda,” ujarnya usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (22/6/2026).
Menurut Hermalina, pensiunnya ASN setiap tahun mengharuskan pemerintah menyiapkan regenerasi pegawai guna menjaga stabilitas organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Pemkab Mimika masih membutuhkan pengadaan pegawai baru untuk mengisi kekurangan tenaga kerja yang ditinggalkan ASN yang memasuki masa purnatugas.
“Setiap tahun ada pegawai yang pensiun, sehingga kebutuhan pengganti tetap diperlukan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(**)





















































Discussion about this post