TIMIKA – jurnalpapua.id
Program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (bedah rumah) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Mimika terus bergulir. Namun, di balik upaya memberikan hunian layak bagi warga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtet) Kabupaten Mimika mengakui adanya tantangan logistik, terutama terkait akses menuju wilayah pelosok.
Kepala Disperkimtet Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengungkapkan bahwa bantuan dari kementerian yang bernilai Rp50 juta per unit rumah difokuskan sepenuhnya untuk material bangunan dan pengerjaan fisik. Kondisi ini membuat biaya transportasi pengangkutan bahan bangunan ke area di luar perkotaan menjadi beban tersendiri karena tidak tercover dalam anggaran bantuan pusat.
“Tantangannya ada di akses menuju wilayah luar kota. Anggaran dari kementerian khusus untuk pekerjaan fisik, biaya angkut atau transportasi itu tidak termasuk,” ujar Abriyanti, Senin (29/6/2026).
Meski menghadapi kendala akses, Abriyanti menegaskan bahwa pihaknya terus mempercepat proses pendataan dan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
Pihaknya kini mengandalkan peran aktif pihak distrik sebagai garda terdepan dalam menyuplai data dan memvalidasi kondisi rumah warga melalui sistem SIBARU.
“Teman-teman di distrik adalah kunci. Mereka yang merekomendasikan dan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan apakah rumah tersebut masuk kategori rusak berat, sedang, atau ringan,” jelasnya.
Hingga saat ini, progres penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 152 rumah telah tuntas diverifikasi. Sementara untuk tahap kedua, dari kuota 300 unit yang tersedia, baru 224 data yang telah terunggah ke sistem dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Abriyanti menambahkan, pihaknya tidak bisa langsung memproses seluruh kuota sekaligus demi menjaga akurasi data di lapangan. Tim teknis juga akan diturunkan kembali untuk memastikan kondisi riil rumah sebelum pengerjaan dimulai.
Pemkab Mimika berharap, melalui mekanisme verifikasi yang ketat dan kolaborasi dengan distrik, masyarakat yang paling membutuhkan dapat segera memiliki tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.(**)




































Discussion about this post