TIMIKA – jurnalpapua.id
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegaskan percepatan penurunan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Menurut dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah distrik, pemerintah kampung, dunia usaha, hingga masyarakat harus terlibat agar penanganan stunting berjalan efektif.
“Penyelesaian stunting bukan semata-mata urusan sektor kesehatan. Semua pihak harus bergerak sesuai tugas dan kewenangannya,” kata Emanuel saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPD Pengampu Stunting terkait Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika di Timika, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika itu dihadiri pimpinan OPD pengampu stunting, kepala distrik, perwakilan Wahana Visi Indonesia (WVI), PT Freeport Indonesia, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Emanuel mengatakan stunting merupakan persoalan pembangunan sumber daya manusia yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan, pemenuhan gizi, akses layanan kesehatan, sanitasi, air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga perilaku masyarakat.
“Stunting bukan semata-mata persoalan kesehatan. Permasalahan ini berkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan sehingga membutuhkan penanganan yang serius, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Tim tersebut dibentuk untuk memastikan program setiap perangkat daerah berjalan terarah, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih.
Emanuel mengatakan Surat Keputusan TPPS menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam melaksanakan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif secara terpadu.
Ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penentuan sasaran program.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam menentukan kebijakan. Tanpa data yang valid, program yang dijalankan berpotensi tidak tepat sasaran,” katanya.
Dalam arahannya, Emanuel meminta seluruh OPD memahami tugas masing-masing sesuai SK TPPS, mengintegrasikan program penurunan stunting ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, memperkuat koordinasi lintas sektor hingga tingkat kampung, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya diukur dari penurunan angka prevalensi stunting, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan, cakupan intervensi, pendampingan keluarga berisiko stunting, serta koordinasi antarperangkat daerah.
Emanuel optimistis target penurunan stunting di Kabupaten Mimika dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja secara terpadu.
“Keberhasilan ini bukan hanya menghasilkan penurunan angka stunting, tetapi juga melahirkan generasi Mimika yang sehat, cerdas, berkualitas, dan mampu bersaing di masa depan,” ujarnya.(**)







































Discussion about this post