TIMIKA – jurnalpapua.id
PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan resmi terkait penutupan sementara penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 84.999.02 SP2, Kabupaten Mimika. SPBU tersebut saat ini menjalani masa pembinaan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
Sales Branch Manager (SBM) Rayon II Papua Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Junaedi Kala, mengatakan selama masa pembinaan masyarakat tetap dapat memperoleh Pertalite di SPBU terdekat.
“SPBU SP2 saat ini sedang dalam masa pembinaan, sehingga pengisian BBM Pertalite kami alihkan ke SPBU terdekat,” ujar Junaedi.
Menurutnya, sanksi pembinaan diberikan berdasarkan hasil pengawasan bersama antara PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sedikitnya dua pelanggaran yang dilakukan operator SPBU.
Pelanggaran pertama, operator melakukan transaksi penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang tidak sesuai antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan.
Selain itu, operator juga diketahui melayani pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat melalui jalur pengisian roda dua dengan volume yang dinilai tidak wajar, yakni melebihi 100 liter.
“Operator melakukan transaksi JBKP Pertalite tidak sesuai antara QR Code dan nomor polisi kendaraan. Kemudian operator juga melakukan transaksi Pertalite untuk kendaraan roda empat di jalur pengisian roda dua dengan volume yang tidak wajar, lebih dari 100 liter,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina memberikan sanksi tegas kepada operator yang terlibat. Bahkan, sebagian operator diberhentikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
“Untuk operator kami tindak tegas, bahkan ada yang sampai dikeluarkan sebagai pembelajaran bagi operator lainnya,” tegas Junaedi.
Ia menegaskan, pembinaan terhadap SPBU bukan bertujuan menghambat pelayanan kepada masyarakat, melainkan memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
“Tujuan utama pembinaan ini adalah memastikan subsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran serta adil kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Disperindag akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi,” katanya.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap mematuhi ketentuan pembelian BBM bersubsidi menggunakan QR Code yang sesuai dengan data kendaraan. Sementara selama masa pembinaan, konsumen Pertalite diarahkan mengisi BBM di SPBU terdekat hingga pelayanan di SPBU SP2 kembali normal.(**)






































Discussion about this post