TIMIKA – jurnalpapua.id
Sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika, digeruduk puluhan warga, Kamis (9/7/2026), setelah diduga menjadi lokasi penampungan sepeda motor hasil pencurian. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video penggerebekan beredar luas.
Aksi warga bermula dari pengakuan Randy Bob, salah seorang warga Timika, yang menyebut sepeda motor milik saudaranya yang hilang beberapa waktu lalu ditemukan di belakang Bengkel Surabaya Motor.
Menurut Randy, sepeda motor tersebut dicuri pada siang hari saat diparkir di depan PT Aloem Barko, di jalan menuju Bandara Lama Timika.
“Motor saudara saya dicuri siang hari di depan PT Aloem Barko. Kami kemudian menemukan motor itu di belakang Bengkel Surabaya Motor. Informasinya, motor tersebut dibeli oleh salah satu karyawan bengkel dari pelaku pencurian,” kata Randy.
Ia mengaku, saat mendatangi lokasi bersama warga lainnya, mereka menemukan sejumlah sepeda motor di sebuah rumah kontrakan yang berada di belakang bengkel. Sebagian kendaraan disebut sudah dipreteli, sementara beberapa lainnya masih dalam kondisi utuh, termasuk motor milik saudaranya.
“Di belakang itu banyak motor. Ada yang sudah dipreteli, ada juga yang masih utuh. Motor saudara saya masih ada di sana,” ujarnya.
Randy meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut karena pencurian sepeda motor di Timika dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kasus pencurian motor di Timika sudah sering terjadi, siang maupun malam. Kami berharap polisi bisa mengungkap jaringan pelakunya sampai tuntas,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, temuan sepeda motor tersebut kemudian diberitahukan kepada korban pencurian lainnya. Tak lama kemudian, puluhan warga mendatangi bengkel untuk memastikan keberadaan kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Setibanya di lokasi, beberapa warga mengaku mengenali sepeda motor yang sebelumnya pernah dilaporkan hilang. Kondisi itu memicu kerumunan massa hingga terjadi pengepungan terhadap bengkel.
Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar salah seorang warga mempertanyakan alasan pembelian sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
“Kalau sudah tahu itu motor hasil curian kenapa harus dibeli? Di belakang itu banyak motor tanpa surat-surat,” ucap seorang warga dalam video.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, personel Polresta Mimika melalui Polsek Mimika Baru mendatangi lokasi dan mengamankan keadaan.
Dari informasi yang diperoleh, polisi turut mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor hasil curian. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Mimika Baru belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap, identitas pihak yang diamankan, jumlah kendaraan yang disita, maupun status hukum perkara tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan asal-usul seluruh sepeda motor yang ditemukan serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Mimika.(**)






































Discussion about this post