TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bersama Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar seminar akhir review Master Plan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan dokumen yang nantinya akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam merumuskan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan tailing secara berkelanjutan.
Seminar dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Yohana Paliling, didampingi Kepala BRIDA Mimika Slamet Sutedjo, serta dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, dan para pemangku kepentingan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BRIDA Mimika, Elcardobes Sapakoly, mengatakan seminar akhir merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan dokumen melalui masukan dari seluruh peserta sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan tailing tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai potensi pembangunan daerah yang harus dikelola berdasarkan kajian ilmiah, terencana, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masukan dari seluruh peserta akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah,” ujar Sapakoly.
Ia menambahkan, BRIDA memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan strategis daerah disusun berdasarkan hasil penelitian dan bukti ilmiah. Karena itu, hasil review master plan diharapkan mampu menjadi landasan pengambilan keputusan pemerintah, baik untuk kebutuhan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Yohana Paliling, menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, aspek tata ruang, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, ekonomi, kelembagaan hingga kepastian regulasi harus menjadi bagian dari kajian yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan kajian yang objektif, ilmiah, dan menghasilkan rekomendasi yang realistis serta dapat diimplementasikan bersama seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Yohana mengajak seluruh perangkat daerah mengikuti proses pembahasan secara aktif dengan memberikan masukan sesuai bidang tugas masing-masing, mulai dari aspek keselamatan, dampak lingkungan, sosial budaya, tata ruang, kelembagaan, pembiayaan hingga keberlanjutan pengelolaan tailing.
Ia berharap hasil kajian tersebut tidak berhenti sebagai dokumen akademik, melainkan menjadi pijakan strategis bagi Pemkab Mimika dalam menyusun kebijakan pembangunan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun sinergi dengan PT Freeport Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemerintah pusat, dan seluruh pihak terkait.
“Pemanfaatan tailing harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat, namun tetap mengedepankan perlindungan lingkungan serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.(**)






































Discussion about this post