TIMIKA – jurnalpapua.id
Anggota DPRK Mimika dari Partai Demokrat, Ancelina Beanal, melaksanakan Reses Tahap II Tahun 2026 di Kampung Faka Fuku, Distrik Agimuga, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak yang selama ini belum mendapat perhatian.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi disampaikan, mulai dari persoalan infrastruktur dasar, fasilitas umum, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Salah satu keluhan utama masyarakat adalah lampu penerangan tenaga surya yang telah terpasang di kampung, namun sudah tidak berfungsi selama kurang lebih dua tahun. Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar penerangan kembali dinikmati masyarakat.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi gereja yang berada di tepi sungai dan terancam longsor. Mereka berharap adanya penanganan segera untuk mencegah kerusakan yang lebih parah sekaligus menjaga keamanan tempat ibadah tersebut.
Di sektor perumahan, masyarakat meminta adanya perbaikan rumah-rumah yang telah lapuk serta pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan. Menurut mereka, kondisi tempat tinggal saat ini sudah tidak lagi memberikan rasa aman dan nyaman.
Aspirasi lainnya adalah penambahan rumah dinas bagi petugas kesehatan dan tenaga pendidik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Warga menilai keberadaan fasilitas penunjang tersebut penting untuk mendukung keberlangsungan pelayanan di Kampung Faka Fuku.
Tak hanya itu, masyarakat juga meminta pemerintah segera memperbaiki pelabuhan kampung yang kondisinya sudah rapuh dan lapuk sehingga dinilai tidak lagi layak digunakan sebagai akses transportasi masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ancelina Beanal menegaskan seluruh usulan warga akan menjadi perhatian dan akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan saya kawal dalam pembahasan di DPRK agar bisa dijawab oleh pemerintah. Kondisi yang dialami masyarakat Kampung Faka Fuku sudah sepatutnya mendapat perhatian. Mereka berhak memperoleh pelayanan yang layak serta bantuan pembangunan dari pemerintah,” tegas Ancelina.
Ia berharap hasil reses tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan penganggaran pemerintah daerah sehingga kebutuhan dasar masyarakat di Distrik Agimuga dapat terpenuhi secara bertahap.
Reses Tahap II ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRK Mimika dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai dasar memperjuangkan pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung terpencil di Kabupaten Mimika.(**)







































Discussion about this post