TIMIKA – jurnalpapua.id
Penertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai berhasil mengurangi antrean panjang, membatasi praktik pembelian berulang, serta menekan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Namun, di balik kondisi SPBU yang mulai lebih tertib, masyarakat kini menghadapi persoalan lain. Harga BBM yang dijual secara eceran dalam botol maupun jeriken di berbagai titik di Kota Timika dilaporkan terus merangkak naik dan dinilai semakin membebani masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah nyata dengan memperketat pengawasan terhadap peredaran BBM di tingkat pengecer.
Menurut Arifin, keberhasilan penataan distribusi di SPBU harus diikuti dengan pengawasan hingga ke rantai distribusi paling bawah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ketika SPBU mulai tertib, jangan sampai masyarakat justru menjadi korban di tingkat pengecer. Harga BBM botolan yang terus melonjak sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil yang dalam kondisi tertentu tidak memiliki akses langsung ke SPBU,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya memastikan ketertiban di SPBU, tetapi juga wajib mengawasi harga jual BBM eceran agar tidak terjadi praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar.
Pemuda Muslim Mimika meminta Disperindag segera melakukan inspeksi lapangan, mendata para pengecer BBM, mengevaluasi pola distribusi, serta memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Arifin mendorong adanya mekanisme pengawasan terpadu yang melibatkan Disperindag, Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan adil dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, apabila pengawasan hanya difokuskan pada SPBU tanpa menyentuh jalur distribusi di tingkat pengecer, maka persoalan yang dirasakan masyarakat tidak akan pernah terselesaikan secara menyeluruh.
“Tujuan penertiban adalah menghadirkan keadilan bagi masyarakat, bukan sekadar memindahkan beban. Jika harga di pengecer terus melambung tanpa pengawasan, maka yang paling dirugikan tetap masyarakat,” tegasnya.
Pemuda Muslim Mimika berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengambil langkah konkret agar kebijakan penertiban distribusi BBM benar-benar memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM tersedia dengan harga yang wajar. Jangan sampai SPBU tertib, tetapi rakyat justru semakin tercekik oleh harga BBM eceran yang tidak terkendali,” tutup Arifin.(**)







































Discussion about this post