ILAGA – jurnalpapua.id
Ketua DPRK Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pemekaran kampung dan distrik yang saat ini sedang berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Lanjutan Persiapan Pemekaran Kampung dan Distrik Kabupaten Puncak yang digelar di Aula Negelar, Ilaga, Senin (27/7/2024).

Dalam Sosialisasi tersebut, Thomas Tabuni menegaskan bahwa usulan pemekaran kampung dan distrik bukan merupakan inisiatif pemerintah daerah semata, melainkan lahir dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRK. Seluruh usulan tersebut kemudian diteruskan kepada tim kajian untuk diproses sesuai tahapan yang berlaku.

“Pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat. Kami telah menyerahkan seluruh usulan kepada tim kajian dan prosesnya sedang berjalan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses ini hingga selesai,” ujarnya.
Thomas menjelaskan bahwa penyampaian nama-nama kampung dan distrik dalam sosialisasi tersebut belum merupakan keputusan akhir. Hasil kajian masih akan dibahas dalam rapat paripurna DPRK sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan.

Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sehingga seluruh masyarakat diminta untuk bersabar dan menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung.
Ketua DPRK juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pemalangan jalan maupun kantor pemerintahan apabila terdapat aspirasi atau perbedaan pendapat terkait pemekaran.
Ia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur yang telah disediakan, baik melalui DPRK maupun Pemerintah Kabupaten Puncak.
“Kami siap menerima dan menampung seluruh aspirasi masyarakat. Jangan melakukan pemalangan karena itu bukan solusi. Mari gunakan lembaga yang ada agar setiap persoalan dapat dibahas dan dicarikan jalan keluarnya,” katanya.
Thomas menambahkan, pemekaran kampung dan distrik bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Puncak yang memiliki kondisi geografis yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, tim kajian diminta bekerja secara profesional, objektif, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Ia juga menilai pemekaran merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pelayanan pemerintahan serta dukungan anggaran pembangunan yang akan diterima kampung dan distrik baru apabila telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Thomas meluruskan kekhawatiran masyarakat terkait pengisian jabatan kepala kampung pada kampung-kampung baru. Ia menegaskan bahwa apabila pemekaran disetujui, kepala kampung akan berasal dari masyarakat setempat, bukan didatangkan dari luar daerah.
“Jangan khawatir akan ada orang luar yang memimpin kampung baru. Pemerintah akan tetap memperhatikan masyarakat setempat dalam proses tersebut,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Thomas Tabuni mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Puncak untuk menjaga persatuan dan bersama-sama mengawal proses pemekaran hingga selesai.
Ia berharap pemekaran kampung dan distrik dapat menjadi berkah bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta terbukanya peluang penempatan aparatur sipil negara pada distrik-distrik baru.
“Kami di DPRK akan terus mengawal seluruh proses ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Puncak,” pungkasnya.(**)






































Discussion about this post