TIMIKA – jurnalpapua.id
Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 secara kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifin kepada wartawan, Selasa (28/7/2026), bertepatan dengan agenda rapat paripurna pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, LKPJ bukan sekadar agenda seremonial yang rutin dilaksanakan setiap tahun, tetapi merupakan instrumen konstitusional yang memiliki peran penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRK Mimika agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini harus dilakukan secara kritis, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Arifin.
Ia menegaskan, DPRK harus mencermati secara menyeluruh berbagai aspek dalam LKPJ, mulai dari capaian program pembangunan, efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kualitas pelayanan publik, hingga tingkat penyerapan anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Arifin, evaluasi yang dilakukan DPRK harus mampu memberikan gambaran nyata mengenai keberhasilan maupun berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap DPRK Mimika memberikan rekomendasi yang tegas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pembangunan,” katanya.
Arifin menilai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan rakyat harus menjadi landasan utama dalam proses pembahasan LKPJ. Ia mengingatkan agar pembahasan tersebut tidak hanya menjadi formalitas administratif tanpa menghasilkan rekomendasi yang berdampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Jangan sampai pembahasan LKPJ hanya menjadi formalitas tanpa menghasilkan evaluasi yang berdampak bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana APBD telah dimanfaatkan secara efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal jalannya pembahasan LKPJ agar berlangsung secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap proses pembahasan LKPJ ini benar-benar menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika,” pungkasnya.(**)







































Discussion about this post