TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan seluruh persiapan menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, bersama jajaran kepala daerah se-Papua Tengah telah mencapai 99 persen.
Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7/2026) itu akan menjadi momentum penting dalam membahas arah kebijakan pembangunan di Papua Tengah bersama pemerintah pusat.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi secara intensif di bawah arahan langsung Bupati Mimika. Hal ini dilakukan mengingat kunjungan Wamen PPN/Bappenas bertepatan dengan agenda Rapat Paripurna DPRK Mimika.
“Karena ada dua agenda penting yang berlangsung pada waktu yang bersamaan, kami mengatur seluruh persiapan sedemikian rupa agar keduanya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Emanuel usai menghadiri Rapat Paripurna DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, pembagian tugas telah disiapkan secara matang, termasuk pengaturan teknis agar pelaksanaan rapat paripurna tidak mengganggu agenda kunjungan kerja pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim dari Kementerian PPN/Bappenas telah berada di Timika untuk memastikan seluruh kebutuhan protokoler, termasuk fasilitas VVIP, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Untuk kesiapan sarana dan prasarana, seluruh persiapan teknis beserta fasilitas pendukung saat ini sudah mencapai sekitar 99 persen,” jelasnya.
Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah tersebut akan dihadiri Gubernur Papua Tengah bersama para bupati se-Papua Tengah. Agenda utama pertemuan adalah mendengarkan arahan Wakil Menteri PPN/Bappenas terkait arah kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah sebagai tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya.
Emanuel menegaskan, arahan yang disampaikan pemerintah pusat nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh kepala daerah di Papua Tengah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
“Harapannya, arahan tersebut dapat menjadi acuan strategis bagi seluruh kepala daerah dalam mengelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Papua Tengah,” pungkasnya.(**)







































Discussion about this post