TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah se-Tanah Papua memperkuat komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 sebagai langkah strategis mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, dan produktif.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Dialog Strategis bersama Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas dengan para gubernur serta bupati/wali kota se-Tanah Papua yang berlangsung di Gedung BPKAD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/7).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo yang mengikuti secara daring, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, para bupati dan wali kota se-Tanah Papua, serta Badan Pengarah dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
RAPPP 2025–2029 merupakan rencana aksi lima tahunan yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041. Dokumen tersebut mengusung tiga misi utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, yang diterjemahkan ke dalam 19 program percepatan pembangunan.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan penyelarasan program pembangunan daerah dengan RAPPP terus menunjukkan kemajuan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Musrenbang Otsus Papua).
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penyusunan program pembangunan secara partisipatif dengan menyerap aspirasi masyarakat mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
“Bagi kita, pembangunan Papua bukan sekadar pembangunan sebuah kawasan. Ini adalah ikhtiar nasional untuk memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju, berkembang, dan menikmati hasil pembangunan. Maka itu, keberhasilan RAPPP hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak bergerak dengan arah yang sama dan semangat yang sama,” ujar Febrian.
Ia menegaskan, Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen mengawal implementasi RAPPP melalui penguatan tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menekankan bahwa RAPPP disusun secara kolaboratif bersama pemerintah daerah sehingga harus menjadi pedoman utama dalam proses perencanaan pembangunan di Tanah Papua.
“RAPPP Tahun 2025–2029 kita susun bersama, bukan Kementerian PPN/Bappenas yang menyusun sendiri. RAPPP ini menjadi guidance dan acuan dalam proses perencanaan agar pembangunan Papua lebih terarah dan terfokus,” katanya.
Ia berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap konsisten menjalankan program yang telah disepakati serta terus memperkuat dialog strategis agar implementasi RAPPP berjalan selaras.
Dalam kesempatan itu, Febrian juga memperkenalkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) sebagai pusat data dan knowledge hub pembangunan Papua. Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otonomi Khusus (SIKD-Otsus) milik Kementerian Keuangan.
Menurutnya, integrasi tersebut akan menghasilkan data yang lebih berkualitas sehingga proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAPPP dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kami mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan SIPPP sebagai platform bersama dengan data yang terpadu. Dengan koordinasi yang semakin efektif, implementasi RAPPP dapat diperkuat dan kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPN/Bappenas akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan melalui Tim Koordinasi Strategis Sinergi RAPPP yang melibatkan Badan Pengarah Papua dan Komite Eksekutif Papua.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan implementasi RAPPP 2025–2029 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menilai keberhasilan percepatan pembangunan Papua hanya dapat dicapai melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berharap koordinasi percepatan pembangunan Papua dapat semakin kuat karena pembangunan di wilayah ini perlu melibatkan banyak aktor. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berisiko berjalan secara sektoral dan parsial. Karena itu, mari kita terus menjaga semangat ‘1 dalam 6 dan 6 dalam 1’, enam provinsi tetapi tetap satu Papua, agar percepatan pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya.(**)







































Discussion about this post