TIMIKA – jurnalpapua.id
Fraksi Eme Neme Yauware DPRK Mimika menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, fraksi memberikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam pendapat akhir yang dibacakan oleh Darwin Kurnia Rombe, S.E pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRK Mimika, Fraksi Eme Neme Yauware mengapresiasi jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika atas pandangan umum fraksi yang dinilai transparan dan solutif. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah.
Di sektor kesehatan, fraksi mengapresiasi penjelasan pemerintah terkait penambahan layanan dokter spesialis dan subspesialis serta rencana pemanfaatan puskesmas untuk mengurangi antrean di Instalasi Rawat Darurat (IRD). Namun, fraksi menilai pelayanan di sejumlah puskesmas strategis perlu ditingkatkan menjadi 24 jam agar beban pelayanan di RSUD dapat dikurangi.
Fraksi juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah membentuk tim khusus dan melakukan pemadanan data penerima bantuan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Meski demikian, pemerintah diminta mengoordinasikan dan memastikan validitas data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Selain menyatakan menerima LKPJ dan Ranperda, Fraksi Eme Neme Yauware menyampaikan empat rekomendasi utama kepada pemerintah daerah. Persoalan pertama adalah belum tuntasnya penyediaan air bersih bagi masyarakat. Fraksi meminta pemerintah segera menyusun masterplan pengelolaan air bersih yang terpadu, mengevaluasi jaringan distribusi, serta mengalokasikan anggaran sebagai prioritas karena air bersih merupakan hak dasar masyarakat.
Rekomendasi kedua menyangkut penempatan tenaga kesehatan. Fraksi menilai sistem yang berjalan saat ini menyebabkan penumpukan tenaga medis di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara daerah lain masih kekurangan. Karena itu, Dinas Kesehatan diminta melakukan audit menyeluruh, mengevaluasi pola rotasi, serta memetakan kembali kebutuhan tenaga medis agar distribusinya lebih proporsional hingga ke wilayah pesisir dan pedalaman.
Rekomendasi berikutnya adalah penerapan layanan puskesmas 24 jam di fasilitas kesehatan yang dinilai strategis. Menurut fraksi, kebijakan tersebut akan memperkuat fungsi puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama sekaligus mengurangi penumpukan pasien di RSUD.
Di bidang ekonomi, Fraksi Eme Neme Yauware menilai program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum sepenuhnya menjangkau Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro. Fraksi meminta pemerintah melakukan asesmen dan validasi basis data UMKM OAP secara berkala, mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan, serta menyusun program pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan.
Fraksi juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pada 2026 harus ditopang pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.
Menutup pendapat akhirnya, Fraksi Eme Neme Yauware menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Mimika melalui dukungan terhadap program-program yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, kritis, dan konstruktif. Fraksi berharap seluruh rekomendasi DPRK menjadi bahan evaluasi pemerintah guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.(**)






































Discussion about this post