TIMIKA – jurnalpapua.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memastikan sidang paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 akan segera dilaksanakan.
Ketua DPRK Mimika, , mengatakan pembahasan LKPJ telah rampung di tingkat internal. Saat ini, DPRK hanya tinggal menjadwalkan rapat paripurna untuk mengambil keputusan.
Menurutnya, pelaksanaan paripurna diperkirakan berlangsung pada pekan depan karena sejumlah anggota DPRK masih berada di luar daerah dalam rangka menjalankan agenda Panitia Khusus (Pansus).
“Paripurnanya kemungkinan minggu depan karena teman-teman lagi keluar dengan agenda Pansus, jadi kita tidak mungkin kuorum,” ujar Primus saat ditemui wartawan di Mako Brimob Yon B Polda Papua Tengah, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, , menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menyampaikan dokumen LKPJ kepada DPRK sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyebut, tahapan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan DPRK, termasuk penjadwalan rapat paripurna. Pemerintah daerah kini hanya menunggu undangan resmi dari legislatif.
“Mereka yang bahas kemudian paripurna, kita sudah sampaikan LKPJ,” tegas Abraham.
Abraham berharap rapat paripurna dapat segera digelar pada Juli 2026 agar proses evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan.(**)





































Discussion about this post