TIMIKA- jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Pelatihan Manajemen Sanggar Kebudayaan dan Seni bagi 120 pengurus dari 40 sanggar budaya Amungme dan Kamoro di Aula Loresa SP 3, Selasa (21/7/2026). Pelatihan yang berlangsung selama 21–24 Juli 2026 itu bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan sanggar agar lebih profesional dan berkelanjutan.
Masing-masing sanggar mengirimkan tiga peserta yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Mewakili Bupati Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengatakan sanggar budaya memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan identitas budaya masyarakat Mimika.
“Pelatihan ini menjadi jembatan untuk memperkuat kemampuan mengelola karya secara profesional sekaligus merawat budaya dengan penuh tanggung jawab. Dua hal ini menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan sanggar sebagai pusat pembelajaran, kreativitas, dan pelestarian identitas budaya masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelestarian budaya melalui pembinaan, penguatan kelembagaan sanggar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan ruang kreatif, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Ananias juga mengingatkan agar setiap bantuan pemerintah dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan dikelola secara profesional.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, Daniel Orun, mengatakan pelatihan dilaksanakan untuk menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi sanggar, seperti tata kelola organisasi, administrasi, pemasaran, pengelolaan keuangan, dan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, peserta mendapatkan materi tentang manajemen organisasi, administrasi, pengelolaan SDM, pemasaran, pengelolaan keuangan, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Materi disampaikan oleh narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, serta perwakilan LEMASKO dan LEMASA.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin, mengatakan seluruh sanggar peserta merupakan binaan resmi pemerintah daerah dan telah memiliki badan hukum.
Ia menjelaskan, pada 2025 masing-masing sanggar menerima bantuan sebesar Rp50 juta. Namun pada 2026 pemerintah belum kembali menyalurkan bantuan karena memprioritaskan evaluasi serta penguatan kapasitas manajemen pengelola.
Selain pembinaan, kata Elisabeth, pemerintah daerah tengah menyiapkan website untuk mempromosikan profil sanggar dan produk kerajinan yang dihasilkan. Pemkab Mimika juga akan membawa sejumlah sanggar mengikuti Festival Budaya di Lombok pada November 2026 sebagai ajang promosi seni dan budaya Amungme dan Kamoro.
Pemerintah Kabupaten Mimika pada 2026 mengalokasikan sekitar Rp2,5 miliar melalui Dana Otsus untuk mendukung penyelenggaraan festival budaya dan berbagai program pembinaan sanggar di daerah tersebut.






































Discussion about this post