TIMIKA – jurnalpapua.id
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa, 28 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua II Ester Tsenawatme. Sidang dihadiri 30 anggota DPRK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengurus partai politik.
Dalam pidatonya, Emanuel mengatakan realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp6,05 triliun atau 98,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan realisasi 117,38 persen.
Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp5,58 triliun atau 82,15 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Emanuel, Dana Otonomi Khusus tetap diprioritaskan untuk pemenuhan hak dasar Orang Asli Papua melalui program pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah juga melanjutkan reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan Mal Pelayanan Publik, serta implementasi konsep Smart City.
Ia menyebut sejumlah indikator pembangunan menunjukkan peningkatan sepanjang 2025. Pada sektor pendidikan, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk jenjang PAUD dan SD melampaui target, disertai kenaikan indeks pendidikan. Di bidang kesehatan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dinilai tinggi dan target persalinan di fasilitas kesehatan tercapai.
Sementara itu, sektor infrastruktur mencatat peningkatan akses air minum, pembangunan drainase, dan infrastruktur dasar lainnya. Pemerintah juga melanjutkan berbagai program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Emanuel mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika juga meraih sejumlah penghargaan sepanjang 2025, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Paritrana Award Papua Tengah, Harmony Award dari Kementerian Agama, dan Innovative Government Award.
Meski demikian, ia mengakui realisasi belanja modal, terutama pembangunan jalan dan jembatan, belum mencapai hasil optimal. Menurut dia, kondisi tersebut dipengaruhi oleh transisi pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa, serta tantangan geografis Kabupaten Mimika.
Pemerintah daerah, kata Emanuel, akan mempercepat proses pengadaan, memperkuat pengawasan internal, menata aset daerah, serta memprioritaskan program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir maupun pedalaman.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau mengatakan pembahasan LKPJ dan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Evaluasi terhadap LKPJ dan pertanggungjawaban APBD bukan untuk mencari kelemahan pemerintah daerah, tetapi memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran, berorientasi pada hasil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Usai rapat paripurna, Emanuel menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada Ketua DPRK Mimika untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.(**)






































Discussion about this post