TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat kapasitas Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sebagai salah satu garda pelayanan bagi keluarga yang menghadapi persoalan sosial.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia dan Penguatan LK3 Kabupaten Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (28/8/2026).
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, menekankan bahwa kualitas pelayanan LK3 sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang menjalankannya.
Menurut pemerintah daerah, petugas pelayanan sosial tidak cukup hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga membutuhkan keterampilan, kepedulian, integritas, serta kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.
Karena itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pelayanan LK3 sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, humanis, responsif, dan sesuai kebutuhan keluarga.
Pemkab Mimika menilai keluarga memiliki posisi penting dalam pembentukan karakter dan kualitas hidup seseorang. Namun, perubahan sosial, tekanan ekonomi, persoalan pengasuhan, konflik keluarga, hingga masalah psikososial dapat memengaruhi ketahanan sebuah keluarga.
Dalam situasi tersebut, LK3 diharapkan hadir bukan hanya ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga mengambil peran dalam pencegahan, edukasi, konsultasi, pendampingan, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan yang dibutuhkan.
Kementerian Sosial juga menempatkan LK3 sebagai salah satu kelembagaan yang berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Penguatan kapasitas lembaga dan petugas dinilai penting agar mereka mampu menjadi tempat konsultasi, pendampingan, sekaligus rujukan bagi keluarga yang menghadapi permasalahan sosial.
Pemkab Mimika juga meminta peserta tidak berhenti pada materi yang diperoleh selama sosialisasi. Pengetahuan tersebut harus diterapkan dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
Selain peningkatan kemampuan petugas, pemerintah menilai penanganan persoalan kesejahteraan keluarga membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, lembaga sosial, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat perlu membangun koordinasi yang kuat.
Melalui penguatan tersebut, Pemkab Mimika berharap LK3 semakin mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, sekaligus menjadi ruang yang aman bagi keluarga untuk memperoleh konsultasi dan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Pemerintah juga mendorong agar pendekatan pelayanan sosial di Mimika bergerak dari sekadar menangani masalah menjadi pelayanan yang lebih preventif, dengan memperkuat ketahanan keluarga sebelum persoalan berkembang lebih jauh.(**)







































Discussion about this post