ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

TKBM Pomako Empat Tahun Tak Gelar RAT, Pengurus Akui Minim Pemahaman Aturan Koperasi

admin by admin
Agustus 28, 2026
in Uncategorized
0

TIMIKA, jurnalpapua.id

Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mengakui masih memiliki keterbatasan dalam memahami aturan mengenai perkoperasian dan ketenagakerjaan. Koperasi yang beranggotakan sekitar 700 pekerja itu juga diketahui telah sekitar empat tahun tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua I Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako, Kornelis Amimar, mengatakan sebagian besar pengurus dipilih berdasarkan pengalaman kerja dan bukan karena memiliki latar belakang pendidikan khusus di bidang perkoperasian.

“Latar belakang pendidikan kami bukan di situ. Kami jadi badan pengurus berdasarkan pengalaman kerja, sehingga kami diangkat atau dipilih oleh 27 regu yang terdiri dari sekitar 700 orang,” kata Kornelis seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Mimika, Jumat (28/8/2026).

BacaJuga:

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Oktober 14, 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Oktober 14, 2026
Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Oktober 14, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Kornelis, keterbatasan tersebut membuat pengurus membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari instansi terkait agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan.

Ia menyebut pengurus telah beberapa kali mengusulkan adanya pendampingan dari tiga instansi yang berkaitan dengan aktivitas TKBM.

ADVERTISEMENT

“Kami beberapa kali mengusulkan supaya badan pengurus juga mendapatkan pendampingan dari tiga instansi terkait, sehingga kami ada pembekalan dan pembinaan. Dengan begitu kami bisa bekerja sesuai tupoksi masing-masing di dalam koperasi,” ujarnya.

Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Berbenah

Kornelis mengatakan, RDP bersama DPRK Mimika menjadi momentum bagi pengurus untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang terjadi di internal koperasi.

Pengurus, kata dia, diberikan waktu sekitar tiga bulan untuk melakukan pembenahan, terutama berkaitan dengan persoalan administrasi dan keuangan.

“Dengan adanya RDP hari ini, nanti kami akan benahi itu semua. Dengan waktu yang diberikan tiga bulan, kami akan berupaya,” katanya.

Salah satu persoalan yang turut disoroti ialah tuntutan sejumlah tenaga kerja agar bendahara koperasi diganti.

Namun, Kornelis mengatakan pergantian pengurus tidak dapat dilakukan secara langsung. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan harus dilakukan terlebih dahulu.

“Kalau memang kesalahan ini semua ada di bendahara, otomatis kami akan ikuti prosedur koperasi untuk memberhentikan badan pengurus, dalam hal ini bendahara, dan menggantinya,” ujar Kornelis.

Menurutnya, keputusan pergantian pengurus harus dilakukan melalui mekanisme organisasi, salah satunya lewat RAT.

Empat Tahun Tanpa RAT

Kornelis mengakui Koperasi TKBM Pomako sudah sekitar empat tahun tidak menggelar RAT.

Padahal, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi tempat anggota mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus mengambil berbagai keputusan terkait pengelolaan organisasi.

“Sudah empat tahun kami tidak dibuatkan RAT, karena semua itu tertuang di dalam RAT,” katanya.

Karena itu, pengurus diminta segera menyelenggarakan RAT. Forum tersebut nantinya juga dapat digunakan untuk membahas evaluasi, pemberhentian maupun pengangkatan pengurus.

“Nanti di situ juga akan tercantum menyangkut pemberhentian dan pengangkatan badan pengurus,” ujar Kornelis.

Belum Pahami Mekanisme Retribusi

Selain persoalan RAT, pengurus Koperasi TKBM Pomako juga mengakui belum memahami mekanisme pembayaran retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kornelis mengatakan pihaknya berencana menemui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika pada Senin mendatang untuk mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme tersebut.

“Untuk retribusi, sampai dengan sekarang ini, seperti awal tadi saya sampaikan, kami belum tahu caranya seperti apa,” katanya.

“Senin kami akan bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi. Kami akan pelajari caranya bagaimana untuk memberikan retribusi kepada pemerintah daerah. Karena sampai sekarang saya selaku Wakil Ketua I belum tahu,” lanjutnya.

Kantor Koperasi Sempat Dirusak

Kornelis juga menjelaskan alasan kantor Koperasi TKBM yang berada di kawasan SP 4 Jalur 5 tidak lagi digunakan secara maksimal.

Menurut dia, kantor tersebut dibangun menggunakan dana koperasi dan sempat dipakai untuk kegiatan operasional. Namun, bangunan mengalami kerusakan setelah terjadi kericuhan saat pembayaran upah.

“Beberapa bulan kami operasi di kantor. Namun setiap kali pembayaran, ada yang mabuk-mabukan dan tidak menerima hasil upah. Kemudian mereka melakukan perusakan kantor. Sehingga kami lebih memilih pembayaran di luar,” ujarnya.

Untuk sementara, pembayaran upah dilakukan di kediaman Kornelis di kawasan Kilometer 12.

Pengurus, kata dia, sedang berupaya memperbaiki kantor tersebut. Pintu dan jendela baru telah dipesan dan akan dipasang agar kegiatan koperasi kembali dilakukan di kantor.

Kornelis berharap ke depan koperasi dapat memiliki kantor yang lokasinya lebih dekat dengan Pelabuhan Pomako sehingga pelayanan terhadap para pekerja lebih mudah dilakukan.

“Harapannya kantor di bawah. Tapi nanti kami akan berupaya. Mungkin waktunya cukup panjang karena tanah itu bukan milik pemerintah,” kata Kornelis.(**)

Previous Post

Jelang HUT Ke-78 Polwan, Polres Mimika Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Pomako

Next Post

Rampeani Rachman Soroti Pengelolaan TKBM Pomako, 700 Pekerja Belum Dilindungi BPJS

Related Posts

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Oktober 14, 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Oktober 14, 2026
Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Oktober 14, 2026
Yonif 754/ENK Raih Juara II Lomba Menembak Duel Falling Plat HUT ke-7 Kogabwilhan III

Yonif 754/ENK Raih Juara II Lomba Menembak Duel Falling Plat HUT ke-7 Kogabwilhan III

Oktober 14, 2026
Terima Bantuan Sembako dari Pemerintah, Nikolaus Alome Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Terima Bantuan Sembako dari Pemerintah, Nikolaus Alome Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Oktober 14, 2026
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni Pimpin Panitia Konferensi Sinode IV GKII Wilayah II Papua Tengah

Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni Pimpin Panitia Konferensi Sinode IV GKII Wilayah II Papua Tengah

Oktober 14, 2026
Next Post
Rampeani Rachman Soroti Pengelolaan TKBM Pomako, 700 Pekerja Belum Dilindungi BPJS

Rampeani Rachman Soroti Pengelolaan TKBM Pomako, 700 Pekerja Belum Dilindungi BPJS

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

Oktober 15, 2026
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Oktober 15, 2026
DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat

DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat

Oktober 15, 2026
Gaji PNS Bakal Dibayarkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ajukan Skema ke Kemenkeu

Gaji PNS Bakal Dibayarkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ajukan Skema ke Kemenkeu

Oktober 15, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga...
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan...
DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat
DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat
Gaji PNS Bakal Dibayarkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ajukan Skema ke Kemenkeu
Gaji PNS Bakal Dibayarkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop...
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 75 Mimika, Siapkan Dukungan Fasilitas Olahraga
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 75 Mimika, Siapkan...
Polisi Siaga di Lokasi Kebakaran Bukit Tembagapura, Antisipasi Api Kembali Muncul
Polisi Siaga di Lokasi Kebakaran Bukit Tembagapura, Antisipasi Api...
Dolfin Beanal Desak PT PanganSari Utama dan Freeport Buka Akses Vendor bagi Masyarakat Lokal
Dolfin Beanal Desak PT PanganSari Utama dan Freeport Buka...
Kogabwilhan III Amankan 79 Pucuk Senjata dan 394 Butir Amunisi Selama Operasi Triwulan III 2026
Kogabwilhan III Amankan 79 Pucuk Senjata dan 394 Butir...
DPRK Mimika Sosialisasikan Perda Subsidi Transportasi Pesisir dan Pegunungan di Distrik Iwaka
DPRK Mimika Sosialisasikan Perda Subsidi Transportasi Pesisir dan Pegunungan...
Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak
Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga...
Asap Pekat, Long Boat Berpenumpang Tujuh Orang Hilang Arah di Perairan Timika
Asap Pekat, Long Boat Berpenumpang Tujuh Orang Hilang Arah...
Kebakaran Lahan Terjadi di Kawasan  Tembagapura, Penyebabnya Belum Diketahui
Kebakaran Lahan Terjadi di Kawasan Tembagapura, Penyebabnya Belum Diketahui
← Geser untuk berita lainnya →