TIMIKA, jurnalpapua.id
Kepolisian Resor Mimika meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Dalam razia yang digelar di Bar Xcape, Jalan Kalimutu, Timika, satu pramuria terindikasi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Razia dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak dan berlangsung sejak Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 22.10 WIT hingga Rabu (9/9/2026) pukul 01.30 WIT.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Mimika.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel mengikuti apel konsolidasi di Mako Polres Pelayanan, Jalan Cenderawasih, yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi C. Solosa.
Setibanya di Bar Xcape, Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak memberikan arahan sekaligus edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pengunjung dan para pekerja tempat hiburan malam tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan urine terhadap 23 orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri atas 17 pramuria, dua disc jockey (DJ), dua pegawai bar, dan dua pengunjung.
“Dari hasil tes urine, petugas menemukan satu orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika,” kata AKBP Alredo.
Sementara 22 orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan awal tersebut.
Satu orang yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi positif diketahui merupakan pramuria yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut.
Perempuan itu kemudian dibawa ke Mako Polres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui jenis zat yang dikonsumsi sekaligus menelusuri kemungkinan asal narkotika tersebut. Hasil tes urine awal juga menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.
Polres Mimika menegaskan razia tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kepolisian juga memastikan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Mimika mempersempit ruang peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mimika. (**)








































Discussion about this post