TIMIKA, jurnalpapua.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan efisiensi terhadap sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, terutama kegiatan fisik dan nonfisik yang dinilai tidak menjadi prioritas.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan agar kemampuan keuangan daerah difokuskan pada program dan kegiatan yang lebih mendesak.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas itu kita pangkas,” kata Primus kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Primus, eksekutif dan legislatif telah menyepakati efisiensi terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai belum mendesak, baik pekerjaan fisik maupun nonfisik.
Ia mencontohkan adanya penyesuaian anggaran yang cukup besar. Menurut dia, terdapat anggaran dalam DPA yang semula disebut mencapai Rp700 miliar, namun alokasi yang diberikan hanya sekitar Rp70 miliar. Kondisi tersebut membuat sejumlah pekerjaan harus kembali disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Sehingga pekerjaan yang tidak perlu dilakukan, dilakukan penyesuaian atau dipangkas,” ujarnya.
Primus menjelaskan, setelah pembahasan APBD Perubahan selesai, hasil penyesuaian program dan anggaran terlebih dahulu dikirim ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menjalani evaluasi.
Setelah hasil evaluasi diterima, DPRK Mimika selanjutnya akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Menurut Primus, tahapan tersebut harus diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Setelah evaluasi baru penetapan atau paripurna. Yang penting tidak lewat dari tanggal 30 September 2026, kalau lewat kita kena sanksi,” katanya.
Dengan demikian, DPRK Mimika menargetkan seluruh tahapan evaluasi hingga penetapan APBD Perubahan 2026 dapat dituntaskan sebelum akhir September.(**)







































Discussion about this post