TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengimbau masyarakat menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar rumah menyusul kondisi asap dan kabut yang semakin pekat di wilayah tersebut.
Imbauan ini disampaikan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan partikel di udara yang dapat masuk ke saluran pernapasan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyau, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan selama kondisi udara belum membaik. Terlebih, paparan asap dan kabut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila masyarakat terus beraktivitas di luar ruangan tanpa perlindungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan penting, sebaiknya tidak usah keluar rumah,” ujar Marselino di Timika, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan merupakan langkah pencegahan yang perlu dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan partikel udara.
Dinkes Mimika juga memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan anak-anak. Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah dan mengarahkan mereka bermain di dalam ruangan hingga kondisi udara kembali membaik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko paparan asap dan kabut terhadap saluran pernapasan anak yang masih rentan mengalami gangguan kesehatan.
Selain menerapkan langkah pencegahan, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan setelah terpapar asap atau kabut. Apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, atau iritasi saluran pernapasan, masyarakat diimbau segera mencari pertolongan medis.
Dinkes Mimika berharap masyarakat mematuhi imbauan tersebut, terutama selama kondisi asap dan kabut masih mengganggu kualitas udara.
Kesadaran masyarakat dalam membatasi paparan udara yang tercemar dinilai penting untuk melindungi kesehatan diri sendiri dan keluarga, khususnya anak-anak serta kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan.(**)


















































Discussion about this post