TIMIKA, jurnalpapua.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika optimistis realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat mencapai 90 persen hingga akhir tahun.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Septinus Timang, menilai target tersebut masih realistis untuk dicapai. Namun, diperlukan komitmen dan langkah percepatan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu.
Sebelumnya, hingga September 2026, realisasi keuangan APBD Mimika tercatat sekitar 48 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 52 persen.
Septinus menjelaskan, lambatnya penyerapan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya perubahan struktur birokrasi. Sebagian besar kepala OPD baru dilantik pada pertengahan Maret 2026 sehingga membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan program, mekanisme kerja, serta ketentuan pengelolaan anggaran.
Selain itu, perubahan kondisi ekonomi global turut berdampak terhadap harga barang dan jasa sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH).
Menurutnya, kehati-hatian pejabat dalam mengambil keputusan juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan kegiatan di sejumlah OPD.
Meski demikian, Bappeda menegaskan percepatan penyerapan anggaran tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan ketentuan maupun progres pekerjaan di lapangan.
Pembayaran kepada pihak ketiga harus disesuaikan dengan hasil pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan. Dengan demikian, percepatan realisasi anggaran tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Untuk mengejar target tersebut, seluruh pimpinan OPD didorong memiliki komitmen yang jelas terhadap penyelesaian program dan kegiatan masing-masing.
Bappeda juga meminta agar pekerjaan yang sudah berjalan segera dituntaskan dan tidak menumpuk proses pelaksanaan maupun administrasi pembayaran menjelang akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan proses permintaan pembayaran dapat dikunci pada 20 Desember 2026.
Dengan percepatan pelaksanaan kegiatan dan pengawasan terhadap setiap program, Pemkab Mimika berharap target realisasi APBD sebesar 90 persen dapat tercapai sekaligus memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(**)























































Discussion about this post