MULIA, jurnalpapua.id
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya menangkap seorang pria berinisial T.T. (21), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan terhadap anggota Polres Puncak Jaya, almarhum Brigpol Ronald M. Enok.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat itu, T.T. sedang berboncengan sepeda motor dengan seorang warga berinisial A.W. menuju Distrik Gurage.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan A.W. untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan T.T. sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas.
“Menghadapi situasi tersebut, personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam tindakan tersebut, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Yusuf dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Setelah mendapatkan penanganan awal di RSUD Mulia, T.T. diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel untuk menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.
Sementara itu, A.W. masih diamankan di Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, serta beberapa perlengkapan pribadi lainnya.
Yusuf menjelaskan, T.T. diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen. Ia menjadi salah satu orang yang masuk dalam pemantauan aparat penegak hukum di wilayah Puncak Jaya.
T.T. merupakan DPO dalam kasus penembakan terhadap Brigpol Ronald M. Enok yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Saat kejadian, korban diketahui sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Ketika dalam perjalanan pulang, korban dihadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada kanan hingga tembus ke belakang. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tertanggal 21 Januari 2025.
Dalam proses penyidikan, T.T. ditetapkan sebagai DPO melalui surat Nomor DPO/S-34/07/IX/2025/Reskrim tertanggal 5 September 2025.
Atas dugaan keterlibatannya, T.T. disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.
Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal subsidair Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai dugaan pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama.
Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz juga telah menangkap seorang DPO lainnya berinisial K.E. yang diduga terkait dengan kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok. K.E. ditangkap pada Jumat, 15 Agustus 2025, di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya.
Yusuf menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
“Polisi bersama masyarakat menjaga kedamaian dan keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polda dan Polres di Tanah Papua juga memastikan pengembangan penyidikan terus dilakukan guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.(**)

























































Discussion about this post