TIMIKA, jurnalpapua.id
Dua pelajar ditemukan tewas dengan luka terbuka pada bagian leher di sebuah bengkel mobil di Jalan Yantinal, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/8/2026).
Kedua korban diketahui bernama Nomison Genongga (19) dan Tardius Kogoya. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area bengkel sekitar pukul 07.00 WIT.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, informasi mengenai penemuan dua korban tersebut pertama kali diterima piket siaga Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika.
“Piket siaga Reskrim mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di Bengkel Mas Mul, Jalan Yantinal SP 3, Kabupaten Mimika,” demikian keterangan kepolisian, Minggu.
Setelah menerima laporan, personel Reskrim bersama tim Identifikasi mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian meminta keterangan awal dari sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pemeriksaan awal di lokasi, kedua korban ditemukan mengalami luka terbuka pada bagian leher.
Tardius mengalami luka terbuka cukup parah pada leher sebelah kanan, sedangkan Nomison mengalami luka terbuka pada leher sebelah kiri.
Polisi menduga luka tersebut disebabkan benda tajam.
“Dari pemeriksaan luka kedua korban, diduga pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata polisi.
Setelah proses olah TKP selesai, kedua jenazah dievakuasi menggunakan mobil jenazah Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menuju RS Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
Lokasi kejadian merupakan kawasan bengkel mobil yang berada di tengah permukiman warga di Jalan Yantinal, Timika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Namun, hingga kini polisi belum menyampaikan identitas maupun jumlah pelaku. Motif di balik pembunuhan dua pelajar tersebut juga masih dalam penyelidikan.
Satreskrim Polres Mimika saat ini masih memeriksa saksi-saksi, mencari saksi lain yang mengetahui kejadian, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
Nomison tercatat sebagai pelajar yang tinggal di kawasan Jalan Cenderawasih, SP 3 Karang Senang. Sementara Tardius merupakan pelajar yang berdomisili di Kampung Utikini 2, SP XII, Timika.
Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian selama proses penyelidikan masih berlangsung.(**)









































Discussion about this post