TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyiapkan penataan kawasan Bundaran Pohon Jomblo sebagai salah satu wajah baru Kota Timika. Kawasan tersebut dirancang tidak hanya sebagai simpul lalu lintas, tetapi juga menjadi ruang publik, ruang terbuka hijau, sekaligus landmark baru Kabupaten Mimika.
Rencana tersebut dibahas dalam Seminar Pendahuluan Perencanaan Bundaran Pohon Jomblo yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika di Hotel 66 Cenderawasih, Timika, Selasa (1/9/2026). Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Yohana Paliling, jajaran pemerintah daerah, serta konsultan perencana.
Yohana mengatakan, perkembangan Kota Timika yang semakin pesat perlu diikuti dengan penataan ruang kota yang lebih terencana. Bertambahnya aktivitas masyarakat dan volume kendaraan membuat sejumlah titik strategis perlu mendapat perhatian, termasuk Bundaran Pohon Jomblo.
Menurut dia, kawasan tersebut selama ini memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat Timika. Namun, kondisi infrastrukturnya perlu ditata agar mampu menjawab kebutuhan kota yang terus berkembang.
Penataan nantinya diarahkan untuk memperbaiki sistem pergerakan kendaraan di kawasan persimpangan sehingga lalu lintas menjadi lebih aman, tertib, dan efisien.
“Perencanaan ini bukan sekadar pembangunan fisik jalan, melainkan upaya strategis untuk menciptakan sistem navigasi kota yang lebih aman dan efisien bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Mimika,” kata Yohana.
Pemkab Mimika juga ingin menjadikan Bundaran Pohon Jomblo sebagai kawasan yang memiliki nilai estetika dan menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Konsep penataan diarahkan pada penyediaan ruang terbuka hijau, penghijauan, serta elemen penunjang yang dapat memperkuat karakter kawasan sekaligus mempercantik wajah Kota Timika.
Yohana mengatakan, keberadaan ruang terbuka hijau penting di tengah perkembangan kawasan permukiman dan komersial di Timika. Selain berfungsi sebagai ruang interaksi masyarakat, kawasan hijau juga memiliki fungsi ekologis sebagai daerah resapan air dan paru-paru kota.
Penataan Bundaran Pohon Jomblo, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menghadirkan ruang publik yang representatif dan ramah bagi masyarakat.
Dengan desain yang lebih modern tanpa menghilangkan nilai historisnya, Bundaran Pohon Jomblo diharapkan berkembang menjadi salah satu landmark baru Mimika.
Pemkab meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan memberikan masukan agar desain yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Timika dalam jangka panjang.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” ujar Yohana.
Pemerintah daerah berharap dokumen perencanaan yang disusun menjadi dasar bagi penataan Bundaran Pohon Jomblo sehingga kawasan itu kelak tidak sekadar menjadi titik pertemuan jalan, tetapi juga ruang publik yang memperkuat identitas Kota Timika.(**)










































Discussion about this post