TIMIKA, jurnalpapua.id
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Mimika berhasil memadamkan kebakaran lahan di SP7, Kampung Mulia Kencana, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 21.15 WIT.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, BPBD Kabupaten Mimika mengerahkan tujuh armada pemadam kebakaran dengan total kapasitas tangki mencapai 47.000 liter air.
Tujuh armada yang diterjunkan masing-masing berkapasitas 5.000 liter, 8.000 liter, 3.000 liter, 10.000 liter, 8.000 liter, 10.000 liter, dan 3.000 liter.
Pengerahan armada dalam jumlah besar dilakukan karena kobaran api sempat mengancam permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Berkat kerja cepat, kegigihan dan kekompakan petugas Damkar di lapangan, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum merambat lebih jauh hingga membakar rumah-rumah warga.
Sekretaris Kampung Mulia Kencana, Martinus Dogomo, menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kabupaten Mimika, khususnya para petugas Damkar yang bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kebakaran.
Menurutnya, kehadiran petugas pemadam sangat menentukan karena kobaran api sudah cukup mengkhawatirkan dan berpotensi menjalar ke kawasan permukiman.
“Terima kasih kepada BPBD Kabupaten Mimika yang sudah menurunkan armada pemadam kebakaran. Kalau pemadam tidak ada atau terlambat datang, mungkin api sudah masuk dan membakar rumah-rumah warga,” kata Martinus.
Ia mengatakan kebakaran tersebut sempat membuat masyarakat sekitar diliputi ketakutan, mengingat api dapat dengan cepat meluas apabila dipicu angin dan kondisi lahan yang kering.
Martinus menduga kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan warga setempat. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang membakar lahan di tengah kondisi yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Menurut Martinus, Bupati Mimika dan Kapolres Mimika sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan karena dapat mengancam keselamatan warga dan permukiman.
Ia juga mengaku geram terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran tersebut karena tindakannya telah membuat warga sekitar khawatir dan nyaris menimbulkan dampak yang lebih besar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, saat dikonfirmasi jurnalpapua.id, membenarkan bahwa personel Damkar telah menangani kebakaran tersebut hingga api berhasil dipadamkan.
“Anak-anak sudah menjalankan tugas sesuai SOP yang ada dan berhasil memadamkan api di sana,” ujar Agustina.
Keberhasilan petugas Damkar memadamkan api sebelum mencapai permukiman mencegah potensi kerugian yang lebih besar.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi lahan kering karena api dapat menyebar dengan cepat dan membahayakan keselamatan warga.
Hingga proses pemadaman selesai, belum dilaporkan adanya korban jiwa maupun rumah warga yang terbakar. Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui secara resmi.(**)








































Discussion about this post