TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membangun dua pos pemadam kebakaran baru pada 2026 untuk mempercepat penanganan kebakaran, khususnya di wilayah Distrik Mimika Timur dan Kuala Kencana.
Dua pos tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2026. BPBD juga mengusulkan tambahan 42 personel untuk mengisi kebutuhan petugas pada kedua pos baru tersebut.
Plt. Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, mengatakan satu pos dibangun di Distrik Mimika Timur, berdekatan dengan Pasar Mama Papua, sedangkan satu pos lainnya berada di kawasan pusat pemerintahan Distrik Kuala Kencana.
“Tahun ini, 2026, kita sudah bangun dua pos pemadam. Satu di Distrik Mimika Timur, dekat Pasar Mama Papua, dan satu lagi di Distrik Kuala Kencana tepatnya di pusat pemerintahan,” kata Agustina saat ditemui wartawan di Hotel Serayu, Timika, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Agustina, setiap pos dilengkapi fasilitas pendukung berupa garasi kendaraan pemadam serta tempat penampungan air.
Pembangunan fasilitas tersebut saat ini terus dikebut. Untuk fasilitas di Mapurjaya, pembangunan tempat penampungan air telah rampung 100 persen, sedangkan pekerjaan garasi diperkirakan telah mencapai sekitar 60 persen.
Sementara pembangunan pos lainnya telah berada pada kisaran 60 hingga 70 persen. Pekerjaan yang tersisa antara lain penyelesaian plester, atap, serta pemasangan sejumlah konstruksi pendukung.
Dengan tambahan dua pos tersebut, BPBD Mimika nantinya memiliki empat pos pemadam kebakaran yang dapat difungsikan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.
Agustina mengatakan pengoperasian dua pos baru membutuhkan tambahan personel. BPBD telah mengajukan kebutuhan sebanyak 42 pegawai kepada Bupati Mimika.
Personel tersebut direncanakan berasal dari pegawai yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, bukan melalui perekrutan tenaga baru dari luar.
“Saya sudah buat surat untuk minta 42 tenaga. Nanti kebijakan Bapak Bupati, bisa diambil dari OPD-OPD karena mereka sudah punya gaji dan hak-haknya. Kita ambil dari pegawai di Pemda,” ujarnya.
Sebanyak 21 personel direncanakan ditempatkan pada masing-masing pos. Dengan sistem kerja tiga shift, setiap shift akan diperkuat sekitar tujuh petugas sehingga pelayanan pemadam kebakaran dapat berlangsung selama 24 jam.
Agustina berharap seluruh persiapan, termasuk pembangunan fasilitas, penempatan personel dan dukungan anggaran, dapat diselesaikan sehingga kedua pos mulai aktif pada Desember 2026.
Keberadaan pos pemadam di Mimika Timur dan Distrik Kuala Kencana dinilai penting karena dapat memangkas jarak tempuh petugas ketika menerima laporan kebakaran.
BPBD menargetkan waktu respons penanganan kebakaran dapat dipertahankan sekitar 15 menit setelah laporan diterima, terutama untuk wilayah yang berada dalam jangkauan masing-masing pos.
“Kalau pos sudah jadi, langsung kita aktifkan supaya respons lebih cepat. Target kita Desember sudah bisa aktif,” kata Agustina.
Penambahan pos ini diharapkan membuat pelayanan pemadam kebakaran di Mimika semakin tersebar dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada petugas yang harus bergerak dari satu lokasi yang jauh ketika kebakaran terjadi. Dengan begitu, penanganan awal dapat dilakukan lebih cepat untuk menekan risiko meluasnya api dan kerugian masyarakat.(**)








































Discussion about this post