INTAN JAYA, jurnalpapua.id
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sejumlah komponen senjata api di sebuah honai di kawasan hutan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (17/10/2026).
Honai tersebut diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata yang disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama.
Selain ratusan selongsong peluru, personel menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senjata, tiga pompa tangan senapan, serta satu bilah pisau karambit.
Petugas juga menemukan bendera Bintang Kejora, sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi, dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia, serta buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya.
Barang lainnya yang ditemukan meliputi buku catatan transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitar sehingga keberadaannya tersamarkan.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Setelah pemeriksaan dan pendataan, personel Satgas Damai Cartenz memusnahkan honai tersebut. Menurut Yusuf, langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait aktivitas kelompok bersenjata kepada kepolisian setempat atau Satgas Operasi Damai Cartenz.
Ia mengatakan, informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pemberi informasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan terus melakukan penelusuran di sejumlah wilayah yang dinilai rawan di Kabupaten Intan Jaya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(**)



















































Discussion about this post