TIMIKA, jurnalpapua.id
Dua orang pekerja meninggal dunia setelah pingsan di dalam sumur saat melakukan pekerjaan pemasangan instalasi air dan pendalaman sumur di Jalan Amungsa, Gang Manguni, Perumahan Sanak, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/10/2026) sore.
Kedua korban diduga mengalami kekurangan oksigen atau menghirup gas berbahaya ketika berada di dalam sumur yang memiliki ruang terbatas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WIT. Saat itu, seorang saksi meminta bantuan kedua pekerja untuk melakukan pekerjaan instalasi air di dalam sumur.
Dalam proses pengerjaan, salah satu pekerja terlebih dahulu turun ke dalam sumur untuk menentukan titik pemasangan pipa sekaligus melakukan pekerjaan di bagian dasar sumur.
Tidak lama kemudian, pekerja tersebut dilaporkan tiba-tiba pingsan. Melihat rekannya tidak sadarkan diri, pekerja kedua berusaha memberikan pertolongan dengan turun ke dalam sumur. Namun, nahas, pekerja kedua juga ikut pingsan.
Saksi yang berada di sekitar lokasi sempat mendengar suara seperti orang mengalami sesak napas dari dalam sumur. Awalnya, suara tersebut dikira sebagai candaan. Namun, setelah beberapa kali memanggil kedua pekerja tanpa mendapat respons, saksi menyadari telah terjadi kondisi darurat.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan meminta bantuan melalui layanan Call Center 110.
Sementara itu, Kantor SAR Timika menerima laporan dari seorang warga bernama Iren sekitar pukul 15.05 WIT mengenai dua pekerja yang terjebak di dalam sumur.
Menerima laporan tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, S.H., M.M., melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery, S.E., langsung memberangkatkan Tim Rescue menuju lokasi kejadian.
Personel Polsek Mimika Baru juga bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.20 WIT. Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., bersama personel piket, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika, Sat Intelkam dan Tim SAR Kabupaten Mimika turut melakukan penanganan.
Tim SAR tiba sekitar pukul 15.40 WIT. Dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Mimika juga dikerahkan untuk membantu proses evakuasi.
Setelah melakukan upaya penyelamatan, Tim SAR bersama kepolisian dan masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban pertama sekitar pukul 16.10 WIT. Tujuh menit kemudian, tepatnya pukul 16.17 WIT, korban kedua berhasil dikeluarkan dari dalam sumur.
Namun, berdasarkan pemeriksaan tim medis PSC 119 dan dokter RSUD Kabupaten Mimika, kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Selanjutnya, kedua jenazah dievakuasi menggunakan ambulans RSUD Kabupaten Mimika dan Satbrimob Yon B untuk dibawa ke RSUD Mimika guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.30 WIT, Tim Inafis Polres Mimika memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan kerja akibat kekurangan oksigen atau adanya kandungan gas berbahaya di dalam sumur.
Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, Kantor SAR Timika mengusulkan penutupan operasi SAR. Seluruh potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih atas dukungan selama proses evakuasi.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya pada pekerjaan di ruang terbatas seperti sumur. Pemeriksaan kadar oksigen, deteksi kemungkinan gas berbahaya, ventilasi udara dan penggunaan peralatan keselamatan harus dipastikan sebelum pekerja memasuki ruang tertutup.(**)


























































Discussion about this post