JAKARTA, jurnalpapua.id
Masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memiliki peluang lebih besar untuk memiliki rumah layak dengan harga terjangkau melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi pemerintah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Program yang dihadirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera tersebut menawarkan bunga tetap sebesar 5 persen hingga masa kredit berakhir, dengan uang muka atau down payment (DP) mulai 1 persen dan tenor pinjaman hingga 40 tahun.
Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja maupun masyarakat yang menjalankan usaha mandiri.
Selain DP ringan, pemerintah juga memberikan bantuan uang muka sebesar Rp10 juta serta fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan batas harga rumah maksimal Rp240 juta, masyarakat dapat menikmati cicilan yang relatif terjangkau. Sebagai ilustrasi, untuk rumah seharga Rp240 juta, dengan DP Rp2,4 juta, angsuran diperkirakan sebesar Rp1.134.000 per bulan dengan tenor hingga 40 tahun.
Besaran angsuran tersebut menggunakan skema bunga tetap 5 persen hingga kredit lunas. Debitur juga memiliki kesempatan melakukan pelunasan lebih awal apabila memiliki kemampuan finansial.
Tidak hanya itu, biaya asuransi yang biasanya menjadi salah satu komponen pembiayaan KPR FLPP juga ditanggung oleh bank penyalur sehingga tidak dibebankan kepada calon debitur.
Sid mengatakan, program KPR subsidi FLPP terbuka bagi masyarakat yang memiliki pekerjaan tetap maupun mereka yang berwirausaha, sepanjang memenuhi persyaratan penghasilan dan ketentuan pembiayaan.
Adapun batas maksimal penghasilan bagi masyarakat yang belum menikah ditetapkan sebesar Rp10,5 juta per bulan. Sementara bagi masyarakat yang sudah menikah, batas maksimal penghasilan mencapai Rp12 juta per bulan.
Ketentuan tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi pekerja, keluarga muda, dan masyarakat berpenghasilan rendah di Mimika yang belum memiliki rumah untuk mendapatkan hunian melalui fasilitas pembiayaan bersubsidi pemerintah.
Masyarakat Kabupaten Mimika yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KPR FLPP dapat menghubungi Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0815-1180-4002.
Program ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat Mimika melalui skema pembiayaan dengan uang muka ringan, bunga tetap, dan angsuran terjangkau. (**)

























































Discussion about this post