TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah titik.
Pengawasan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Tim dibagi ke empat lokasi, yakni SPBU SP2, Nawaripi, Hasanuddin, dan Sempan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang, mengatakan pengawasan difokuskan pada kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan saat pengisian BBM bersubsidi.
Menurut Santy, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Selain itu, terdapat pula pengguna yang belum memiliki barcode karena proses pengurusan masih berlangsung.
Pemerintah, kata dia, mengimbau masyarakat segera mengurus barcode agar penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Mimika juga berencana memperkuat pengawasan melalui koordinasi dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Integrasi data kendaraan dengan status pembayaran pajak akan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kendaraan penerima BBM subsidi memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan pengawasan akan berlangsung selama tiga hari sebelum dilakukan evaluasi terhadap berbagai temuan di lapangan.
Selain pengawasan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk mengurangi antrean kendaraan di SPBU. Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengembalikan kuota Biosolar bagi kendaraan truk dari 65 liter menjadi 80 liter per sekali pengisian menggunakan barcode.
Menurut Sabelina, pembatasan kuota menjadi 65 liter sebelumnya diterapkan saat pasokan BBM terbatas dan antrean kendaraan meningkat. Namun kondisi saat ini dinilai lebih stabil sehingga pemerintah mempertimbangkan penyesuaian kembali kuota tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan ketersediaan BBM di Mimika berada pada kondisi cukup dan bukan berlebih. Karena itu, masyarakat tetap diimbau menggunakan energi secara bijak.
Pemerintah berharap kebijakan penyesuaian kuota yang tengah disiapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dapat membantu memperlancar distribusi BBM bersubsidi dan mengurangi antrean di SPBU.(**)

































Discussion about this post