TIMIKA – jurnalpapua.id
Kepolisian Resor Mimika mengungkap kronologi dugaan pembacokan yang menyebabkan seorang pria berinisial YPR mengalami luka serius di Jalan Perintis, Kelurahan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu dini hari, 10 Juni 2026.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, peristiwa bermula saat korban bersama dua rekannya sedang mengonsumsi minuman beralkohol di teras rumah. Tak lama kemudian, datang dua pria berinisial F dan Y ke lokasi.
Situasi memanas ketika sekitar lima orang lainnya datang dan terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang berada di lokasi. Kelompok tersebut sempat meninggalkan tempat kejadian, namun sebelum pergi salah seorang di antaranya mengancam akan kembali.
Beberapa saat kemudian mereka datang lagi dan membuat keributan. Saat itu, salah seorang pelaku menerima kampak dari rekannya. Korban yang keluar rumah untuk melihat situasi sempat menjadi sasaran ayunan kampak. Serangan pertama tidak mengenai korban, namun saat korban terjatuh atau terpeleset, pelaku kembali mengayunkan kampak hingga melukainya.
“Korban terkena serangan menggunakan senjata tajam berupa kampak dan para pelaku kemudian melarikan diri,” kata Hempy.
Usai kejadian, sejumlah saksi sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun tidak berhasil. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku diketahui berinisial YK.
Saat ini Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kejadian serta memburu para pelaku yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Korban YPR hingga kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika. (**)

































Discussion about this post