TIMIKA – jurnalpapua.id
Polres Mimika, Papua Tengah, mengungkap sedikitnya 19 kasus pencurian setelah mengembangkan penyelidikan terhadap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I yang ditangkap pada Selasa, 9 Juni 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, mengatakan tersangka awalnya diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor di Jalan WR Supratman. Tersangka kemudian ditangkap di kawasan pertigaan Gereja Tiga Raja setelah dikenali dan dikejar oleh pemilik kendaraan yang baru saja melaporkan kehilangan tersebut ke polisi.
“Pelaku awalnya diamankan oleh pemilik motor bersama anggota opsnal di depan Gereja Tiga Raja. Setelah korban selesai melapor dan melihat pelaku di jalan, korban melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap,” kata Ibnu saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut Ibnu, pengembangan yang dilakukan Tim Basmi Bandit (Babat) Satreskrim Polres Mimika bersama Intelmob Yon B Mimika mengungkap keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus pencurian lain yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mencatat sedikitnya 19 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga terkait dengan aksi tersangka. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor, satu unit mesin somel, satu unit mesin bor beton, dan satu unit bor listrik.
“Setelah diamankan, kami melakukan pengembangan dan menemukan 19 TKP. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” ujar Ibnu.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Mimika untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan barang untuk segera melapor guna membantu proses identifikasi dan pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan. (**)

































Discussion about this post