TIMIKA – jurnalpapua.id
Upaya penyelesaian konflik yang terjadi di Kwamki Lama, mulai menemui titik terang. Dua kelompok yang selama ini terlibat perselisihan, yakni kubu Dang dan kubu Newenggalen, sepakat mengakhiri konflik melalui mekanisme perdamaian adat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika di Rumah Negara atau Pendopo SP 3 Timika, Jumat (12/6/2026). Pertemuan dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, unsur aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kedua kelompok yang bertikai.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait terus mengedepankan pendekatan dialog dan kearifan lokal untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah masyarakat.
“Terkait kasus Kwamki Lama, kami bersama seluruh unsur terkait telah mempertemukan pihak-pihak yang bertikai. Hasilnya, disepakati bahwa pada hari Senin (15/6/2026) akan dilaksanakan perdamaian adat melalui prosesi patah panah,” ujar Johannes Rettob.
Menurutnya, prosesi patah panah merupakan simbol berakhirnya permusuhan sekaligus komitmen kedua belah pihak untuk hidup berdampingan secara damai dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Johannes mengapresiasi sikap terbuka kedua kelompok yang bersedia menempuh jalur musyawarah dan penyelesaian adat. Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Pemerintah berharap seluruh rangkaian perdamaian dapat berjalan lancar sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses rekonsiliasi yang akan dilaksanakan serta menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya keamanan, persatuan, dan kedamaian di wilayah Kwamki Lama dan sekitarnya.(**)


































Discussion about this post