TIMIKA – jurnalpapua.id
Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar Polda Papua Tengah bersama jajaran Polres Mimika dan Polres Nabire membuahkan hasil signifikan dalam upaya memberantas kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hasil operasi tersebut diumumkan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah, Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas, dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Kabupaten Mimika, Senin (10/8/2026).
Kombes Pol. Gustav mengatakan, Operasi Sikat Noken 2026 merupakan langkah strategis Polda Papua Tengah untuk menciptakan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai tindak kejahatan konvensional.
Operasi tersebut difokuskan pada tiga jenis kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Secara keseluruhan, operasi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Mimika dan Polres Nabire berhasil mengungkap 22 laporan polisi (LP),” ujar Gustav.
Dari 22 perkara tersebut, polisi mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pelaku. Selain itu, sebanyak 21 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti perkara.
Tidak hanya itu, dalam rangkaian razia kendaraan, polisi turut mengamankan 97 unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan dokumen, identifikasi fisik, serta pencocokan data lebih lanjut.
11 Kasus Diungkap di Mimika
Khusus di wilayah hukum Polres Mimika, sebanyak 11 laporan polisi berhasil diungkap. Polisi mengamankan 11 pelaku dan menyita 11 unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara pidana.
Sementara dalam kegiatan razia, sebanyak 35 unit sepeda motor turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dokumen kepemilikan dan identifikasi kendaraan.
Gustav menegaskan, kendaraan yang diamankan dalam kegiatan razia tidak serta-merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana.
Setiap kendaraan tetap melalui proses verifikasi untuk memastikan status hukumnya, mulai dari pemeriksaan dokumen kepemilikan, identifikasi fisik kendaraan, pencocokan data hingga pendalaman terhadap perkara yang berkaitan.
“Prinsip kami jelas, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Nabire Ungkap 11 Perkara
Sementara itu, Polres Nabire juga berhasil mengungkap 11 laporan polisi selama pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan dan 10 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Selain itu, sebanyak 62 unit sepeda motor diamankan dalam kegiatan razia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Gustav, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelaku maupun kendaraan yang diamankan. Hal terpenting adalah bagaimana setiap perkara dapat ditangani secara profesional, tuntas, prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hak Korban Jadi Perhatian
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, Polda Papua Tengah memberikan perhatian terhadap pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Berdasarkan data Polres Nabire, sebanyak delapan unit kendaraan telah terdata untuk diproses pengembaliannya kepada pemilik yang sah.
Bagi pemilik kendaraan yang belum dapat hadir, kepolisian akan terus melakukan koordinasi sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Penegakan hukum bukan hanya tentang mengungkap perkara dan memproses pelaku, tetapi juga tentang memulihkan hak korban serta mengembalikan barang milik masyarakat kepada pihak yang berhak,” kata Gustav.
Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolda Papua Tengah juga menyerahkan secara simbolis satu unit sepeda motor Honda Genio warna cokelat, nomor polisi PA 3395 HG, tahun 2022, kepada pemilik sahnya.
Kendaraan tersebut dikembalikan setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan data kepemilikan.
Warga Timika Diminta Cek Kendaraan
Gustav mengapresiasi seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Sikat Noken 2026 serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporan kepada kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah Papua Tengah, khususnya Timika, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diminta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir, serta menyimpan dokumen kepemilikan kendaraan dengan baik.
“Bagi warga Timika yang merasa kehilangan motor dan telah melapor, silakan cek ke Polres Mimika dengan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan yang sah untuk dilakukan pencocokan terhadap kendaraan yang telah diamankan,” pesannya.
Operasi Sikat Noken 2026 diharapkan tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memastikan kendaraan hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.(**)






































Discussion about this post