ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Dapat Pasokan dari Oknum TNI, Mayang Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu di Timika

admin by admin
September 18, 2025
in Uncategorized
0

TIMIKA – jurnalpapua.id

AMS alias Mayang alias Karla menjadi tersangka kasus peredaran uang palsu di Timika. Mayang memperoleh uang palsu tersebut dari Teuku Muhammad Aulia alias Raja merupakan anggota aktif TNI yang kini kasusnya telah ditangani Subdenpom XVII/Cenderawasih.

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pada 31 Agustus 2025 lalu, Sat Reskrim Polres Mimika mendapat informasi dari saksi ARSB adanya dugaan peredaran uang palsu di Kafe Starlight jalan Budi Utomο.

Di mana, saat itu manager cafe ZM bersama dengan saksi ARSB ke kantor Polres Mimika dengan membawa barang bukti uang pecahan seratus ribuan yang diserahkan oleh mereka.

BacaJuga:

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

September 20, 2026
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

September 20, 2026
Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Tekankan Kepemimpinan, Solidaritas dan Kesiapan Satuan

Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Tekankan Kepemimpinan, Solidaritas dan Kesiapan Satuan

September 19, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi lalu meminta saksi untuk menunjukkan rumah kos terduga pelaku yang berada di Jalan Budi Utomo Lorong Yapero Homstay K-Paviliun.

“Setelah mengetahui rumah kos terduga pelaku tim langsung mengamankan terduga pelaku ke kantor Polres Mimika untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat diintrogasi pelaku mengaku mempunyai uang palsu dan mendapatkan uang palsu tersebut dari TMA alias Raja sebanyak 100 lembar (10 juta) dan sisa uang palsu dibuang di balkon kamar kos pelaku.

“Setelah itu tim kembali ke rumah kos pelaku dan mendapatkan uang palsu sebanyak 47 lembar di balkon kamar pelaku,” katanya.

Modus operandi Mayang, yakni meminta ARSB mengantar ke bandara Mozes Kilangin Timika menjemput temannya, dari bandara pelaku meminta ARSB mengantar kembali ke rumah kos dan meminta saksi ARSB untuk menjemputnya malam hari.

Malam harinya pelaku menghubungi ARSB untuk datang ke kosnya, setibanya di rumah kos ARSB diminta oleh pelaku untuk naik ke kamarnya.

Di kamar pelaku ARSB melihat ada seorang laki-laki yang belum dikenal yang kemudian diketahui bernama Teuku Muhammad Aulia alias Raja. Orang tersebut langsung menyuruh ARSB mengambil uang pembayaran mobil di atas kasur sebanyak yang dia mau.

“ARSB melihat uang pecahan seratus ribu rupiah satu bundel (sepuluh juta rupiah), saat dipegang ARSB merasa uang tersebut berbeda, sehingga ARSB hanya mengambil 10 lembar.

Saat ARSB tampil sebagai DJ di Kafe Starlight, datang pelaku AMS bersama TMA alias Raja untuk mengembalikan flash disk milik ARSB, yang kemudian AMS menyawer ARSB sebanyak empat lembar setelah itu pelaku pergi.

Dini harinya AMS datang kembali ke kafe starlihgt bersama TMA alias Raja memesan bir empat botol dan satu orang LC dengan total tagihan sebesar Rp.699.000.

Kemudian pelaku AMS membayar bil tagihan tersebut dengan menggunakan uang pecahan seratus ribuan sebanyak tujuh lembar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 69 lembar dengan rincian Tujuh lembar uang pecahan seratus ribu rupiah disita dari saksi ZM, 15 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah disita dari saksi ARSB.

47 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah disita dari pelaku Ayu Mayang Segara alias Mayang alias Karla.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 36 ayat (3) juncto pasal 26 ayat (3) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.0000.0000,- atau dan pasal 36 ayat (2) juncto pasal 26 ayat (2) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,-.(**)

Previous Post

Brimob Polda Papua Bersama Aparat Keamanan Setempat Berhasil Evakuasi Enam Personel Satgas Maleo Kopassus di Yalimo, Tiga Luka Berat

Next Post

KH. Asror Bin Abdullah Sychal Hadiri Peresmian Masjid Syaikhona Kholil di Timika

Related Posts

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

September 20, 2026
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

September 20, 2026
Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Tekankan Kepemimpinan, Solidaritas dan Kesiapan Satuan

Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Tekankan Kepemimpinan, Solidaritas dan Kesiapan Satuan

September 19, 2026
Khairul Anwar Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP 5 Timika, Brimob Berhasil Amankan Pelaku

Khairul Anwar Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP 5 Timika, Brimob Berhasil Amankan Pelaku

September 18, 2026
Bupati Mimika Launching ATCS, 51 CCTV Awasi Lalu Lintas dan Keamanan Kota Timika

Bupati Mimika Launching ATCS, 51 CCTV Awasi Lalu Lintas dan Keamanan Kota Timika

September 17, 2026
Laka Tunggal di Pertigaan Gereja Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Pertigaan Gereja Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

September 16, 2026
Next Post
KH. Asror Bin Abdullah Sychal Hadiri Peresmian Masjid Syaikhona Kholil di Timika

KH. Asror Bin Abdullah Sychal Hadiri Peresmian Masjid Syaikhona Kholil di Timika

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

September 20, 2026
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

September 20, 2026
Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas

Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas

September 20, 2026
Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara

Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara

September 20, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen...
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke...
Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas
Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program...
Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara
Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem...
Trifena Tinal Nahkodai Golkar Mimika Lima Tahun ke Depan
Trifena Tinal Nahkodai Golkar Mimika Lima Tahun ke Depan
Percepat Penanganan Kebakaran, BPBD Mimika Bangun Dua Pos Damkar Baru
Percepat Penanganan Kebakaran, BPBD Mimika Bangun Dua Pos Damkar...
Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Tekankan Kepemimpinan, Solidaritas dan Kesiapan Satuan
Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3...
Tahun 2027, Penanganan Bencana di Timika Terintegrasi, BPBD Jadi Koordinator Lintas Sektor
Tahun 2027, Penanganan Bencana di Timika Terintegrasi, BPBD Jadi...
Togel Masih Marak Beredar di Timika, Warga Desak Polisi Bongkar dan Tindak Tegas
Togel Masih Marak Beredar di Timika, Warga Desak Polisi...
Cegah Penyakit Tidak Menular, Dinkes Ajak Warga Mimika Timur Bergerak 30 Menit Sehari
Cegah Penyakit Tidak Menular, Dinkes Ajak Warga Mimika Timur...
Perkuat Penanggulangan Bencana, BPBD Mimika Bentuk Forum Lintas Sektor
Perkuat Penanggulangan Bencana, BPBD Mimika Bentuk Forum Lintas Sektor
Pernah Dilaporkan Keluarga hingga Dipenjara, AB Diduga Simpan Dendam sebelum Tikam Khairul Anwar
Pernah Dilaporkan Keluarga hingga Dipenjara, AB Diduga Simpan Dendam...
← Geser untuk berita lainnya →