TIMIKA – jurnalpapua.id
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengimbau masyarakat agar merayakan euforia sepak bola pada momentum Piala Dunia secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Imbauan tersebut disampaikan Billyandha saat ditemui wartawan di sela kegiatan olahraga bersama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 di kawasan Car Free Day, Jalan Cenderawasih, Timika, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut Billyandha, antusiasme masyarakat dalam mendukung tim favorit maupun tim nasional merupakan hal yang wajar. Namun, perayaan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan masyarakat lain atau merusak fasilitas publik.
“Mendukung bola di momen Piala Dunia boleh saja, tetapi jangan sampai merugikan kepentingan umum dan merusak fasilitas umum,” kata Billyandha.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Menurut dia, perbedaan pilihan tim atau negara yang didukung tidak boleh menjadi pemicu konflik maupun gesekan antarsuporter.
“Jangan sampai ada gesekan antara pendukung negara. Semua harus menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Terkait potensi konvoi kendaraan yang kerap dilakukan usai pertandingan, Billyandha meminta masyarakat berkoordinasi dengan kepolisian sebelum kegiatan berlangsung. Langkah itu diperlukan agar aparat dapat menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
“Tolong yang akan konvoi informasikan kepada kami. Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas agar kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Billyandha menegaskan pihaknya tidak melarang masyarakat mengekspresikan dukungan terhadap tim yang berlaga. Namun, bentuk dukungan tersebut harus dilakukan secara proporsional dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Mendukung timnas boleh, tetapi dalam koridor yang wajar,” ujarnya.
Polres Mimika berharap semangat Piala Dunia dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan dan sportivitas di tengah masyarakat, tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.(**)

































Discussion about this post