TIMIKA – jurnalpapua.id
Upaya penyelundupan minuman keras (miras) lokal jenis sopi melalui jalur laut kembali digagalkan aparat gabungan. Sebanyak 114,8 liter sopi tanpa pemilik berhasil disita saat razia yang digelar di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Rabu (1/7/2026).
Razia dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, dan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lanal Timika saat mengamankan kedatangan KM Leuser yang berlayar dari Dobo/Tual.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald N. Nanlohy, sebagai langkah mencegah masuknya minuman keras ilegal ke wilayah Mimika.
“Setelah kapal sandar, seluruh penumpang dan barang bawaan diperiksa. Sasaran utama razia adalah minuman keras lokal jenis sopi yang diduga dibawa melalui kapal penumpang,” ujar Hempy.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 114,8 liter sopi yang tidak diakui kepemilikannya. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Personel gabungan mengamankan barang bukti sebanyak 114,8 liter sopi tanpa pemilik dan langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemusnahan,” jelasnya.
Polres Mimika menegaskan razia di Pelabuhan Pomako akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminal dan aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Mimika.(**)






































Discussion about this post